Mas Lindra Serahkan SK ke 517 ASN PPPK Tuban: Jabatan Itu Amanah, Bukan Sekadar Status

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Sebanyak 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 di Kabupaten Tuban resmi meneriqma Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Selasa (1/7/2025). 

Penyerahan digelar khidmat di Pendopo Krido Manunggal dan turut disaksikan Wakil Bupati Drs. Joko Sarwono, Sekda Tuban, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini menyampaikan pesan mendalam kepada para ASN PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya niat tulus dalam mengabdi dan menjadikan jabatan ini sebagai amanah, bukan sekadar status belaka.

"Momen ini harus jadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat. Jabatan ini ladang ibadah, bukan ruang mencari keuntungan pribadi. Semoga Allah SWT membimbing kita semua dalam menjalankan tanggung jawab ini," ujar Mas Lindra.

Mas Lindra juga meminta para ASN untuk mengaplikasikan ilmu dan keahlian mereka di unit kerja masing-masing serta memberikan karya terbaik untuk menjaga marwah nama baik Kabupaten Tuban.

Tak hanya itu, ia menyoroti pentingnya kepekaan terhadap masalah di lingkungan kerja. ASN PPPK diminta tidak hanya datang-duduk-pulang, tapi aktif membaca situasi dan memberi solusi.

"Kepedulian terhadap lingkungan kerja dan kepekaan pada persoalan yang muncul itu penting. Jangan abai. Cari akar masalahnya, rumuskan solusinya," tegasnya.

Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyebutkan, 517 ASN PPPK tersebut tersebar di 44 OPD dan kecamatan. Setelah menerima SK, mereka diminta segera menyesuaikan diri, menyelesaikan tugas di tempat lama, dan melapor ke unit baru.

"Dengan begitu, tugas dan fungsi PPPK bisa langsung berjalan optimal," jelasnya.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para PPPK Formasi 2024 untuk terjun langsung melayani masyarakat dan membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Tuban.

[Al/Rof]