Aksi Pencurian Kabel Listrik di Tuban Terekam CCTV, PLN Merugi Rp 9 Juta
Dini hari tadi, aksi pencurian kabel listrik di Kabupaten Tuban terekam CCTV di Raya Merakurak, Sabtu (10/06/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Dini hari tadi, aksi pencurian kabel listrik di Kabupaten Tuban terekam CCTV di Raya Merakurak, Sabtu (10/06/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Akibat adanya pemeliharaan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan pemotongan pohon. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kabupaten Tuban akan memadamkan beberapa aliran listrik yang berada di wilayah Tuban Kota selama 4 jam setengah. Sabtu (10/06/2023).
Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kabupaten Tuban, memadamkan secara serentak aliran listrik di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Tuban, untuk sementara waktu. Hal tersebut, imbas dari adanya giat pemotongan kayu, yang berada tepat atas jaringan.
Kita perlu mengetahui apakah identitas pribadi kita sudah aman atau tidak, bisa jadi identitas kita sudah didaftarkan orang lain untuk memasang listrik di rumahnya.
PT PLN (Persero) UP3 Bojonegoro ULP Tuban pada Senin 8 Mei 2023 menginformasikan ada kegiatan berupa peningkatan keandalan listrik.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, masyarakat di Kabupaten Tuban kembali diresahkan oleh maraknya oknum yang mengaku sebagai petugas dari PLN.
Beredar sebuah video di media sosial sebuah kabel listrik yang terbakar di Desa Kesamben Barat, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
PT PLN Nusantara Power menjadi satu dari 39 perusahaan/BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban yang menerima penghargaan di Pendopo Krida Manunggal, Rabu (29/03/2023). Diantara sebab anak usaha PT PLN (Persero) diganjar penghargaan oleh Gubernur Jawa Timur, karena mempertahankan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bersinergi bersama TNI, PT PLN Nusantara Power meresmikan rumah dan lapangan Fly Ash - Bottom Ash (FABA) atau sisa pembakaran batu bara di Kabupaten Tuban, Rabu (29/3/2023) sore. Lapangan FABA tersebut berlokasi di Koramil Jenu, sedangkan rumah FABA berada di Desa Wadung, Kecamatan Jenu.
Belakangan ini, jagad media sosial dihebohkan dengan kejadian kurang mengenakkan, yang menimpa komedian Tarzan Srimulat dan anaknya. Pasalnya, komedian senior tersebut didenda sebesar Rp90 juta oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), karena persoalan listrik.