Sebuah fenomena langka terjadi di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bunga Bangkai atau Amorphophallus Titanum tumbuh dan mekar di lahan kosong milik Perhutani, menarik perhatian warga setempat dan luar desa.
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Pihak yang dilaporkan adalah Kepala Manager BMT-BUS, Kepala Pengurus BMT dan semua pengurus koperasi yang berkantor di Jalan Moh.Yamin No.22 Kabupaten Tuban.
Para nasabah (pelapor) merupakan pedagang Pasar Baru Tuban. Wawan (54) salah satu pelapor mengatakan, pada bulan November 2023 berencana menarik tabungannya di koperasi, namun pengurus menunda-nunda hingga tahun 2024 dengan alasan disampaikan ke kantor BMT Lasem.
"Saya datang langsung ke Kantor BMT Lasem dan akan diupayakan. Lalu dijanjikan terus setelah lebaran Idul Fitri, tapi tak pernah diberi hingga sekarang," ujar Wawan kepada blokTuban.com di salah satu warung Kecamatan Semanding, Senin (2/11/2024).
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur berjalan lancar tanpa dugaan pelanggaran yang signifikan.
Pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban saat ini memulai tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Sabtu (30/11/2024).
Dikabarkan proyek Kilang Tuban yang dikelola oleh Rosneft Singapore Pte Ltd masih belum jelas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menargetkan keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID) proyek ini rampung pada November 2024.
Penyidik Unit II Satreskrim Polres Tuban telah menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dalam kasus perusakan pagar rumah milik Suwarti dan Ali Mudrik, warga Desa Mlangi, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mlangi, Siswarin, Kades Kujung, Jali, dan Kepala Dusun (Kasun) Kadutan, Hadi Mahmud.
Desa Nepo di Kecamatan Malusetasi Kabupaten Barru Sulawesi Selatan menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Namun, hasil bumi yang biasanya dijual mentah kini telah diolah menjadi produk siap konsumsi berkat inovasi dari Suparman, pengusaha lokal yang memproduksi camilan "Kacang Nepo".