Bupati Pesimis Proyek Pembangunan JLS Selesai Tepat Waktu
Bupati Tuban H. Fathul Huda pesimis proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) bisa tepat waktu bila tidak segera ada peningkatan kinerja.
Bupati Tuban H. Fathul Huda pesimis proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) bisa tepat waktu bila tidak segera ada peningkatan kinerja.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein meninjau langsung pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road di Desa Tunah dan Kowang Kecamatan Semanding, pada Kamis (4/7/2019).
Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein meminta, agar pihak kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Ring Road atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban segera memulai pembangunan.
Progres pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban saat ini sudah memasuki tahapan pelelangan. Hal itu di ungkapkan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat berada di Kantor DPRD Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya untuk membebaskan lahan yang akan digunakan sebagai Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 kepada DPRD setempat.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyebut, pemberian harga ganti rugi lahan yang digunakan sebagai Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Semanding sudah sesuai dengan harga. Sebab sebagaimana apraisal dalam menentukan harga, pasti sudah ada kajian yang dilakukan oleh tim itu sendiri.
Sidang kasus sengketa pembebasan lahan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau ring road dengan melibatkan warga Desa Tegalagung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, selaku pemilik lahan terus bergulir.
Proyek pengerjaan jalan lingkar selatan atau ring road masih belum kelar sepenuhnya akhir 2016 ini. Sebab itu, di penghujung tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan pengerjaan minimal tuntas dengan luasan jalan mencapai 144 meter.
Pembangunan proyek Jalur Lingkar Selatan (JLS) masih mengalami kendala. Pasalnya, warga Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban masih enggan melepas tanahnya untuk digunakan sebagai akses jalan nasional.