Reporter: Mukmin
TUBAN, blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,92 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 1,09 triliun atau sekitar 37 persen dialokasikan untuk belanja pegawai.
Besaran anggaran tersebut tercantum dalam Lampiran I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,64 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 869,73 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,77 triliun.
PAD ditopang oleh pajak daerah sebesar Rp 451,83 miliar dan retribusi daerah Rp 309,21 miliar. Selain itu, terdapat hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 22,13 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 86,54 miliar.
Di sisi belanja, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,92 triliun. Dengan proyeksi pendapatan tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp 275,03 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,93 triliun, belanja modal Rp 686,62 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,56 miliar, serta belanja transfer Rp 298,08 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur belanja daerah. Dari total tersebut, belanja pegawai mencapai Rp 1,09 triliun, disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp 770,06 miliar.
Sementara itu, belanja hibah dialokasikan sebesar Rp 67,39 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 369 juta.
Untuk belanja modal, Pemkab Tuban menganggarkan Rp 686,62 miliar. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 378,5 miliar; gedung dan bangunan Rp 236,5 miliar; serta peralatan dan mesin Rp 53,5 miliar. Adapun aset tetap lainnya dialokasikan sebesar Rp 18,04 miliar.
Adapun belanja transfer sebesar Rp 298,08 miliar terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp 47,69 miliar dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 250,39 miliar.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Tuban merencanakan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 275 miliar.
Besaran alokasi tersebut masih mengacu pada dokumen rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.