Reporter: Dhahrul Mustaqim
TUBAN, blokTuban.com – Pengurus dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban didorong memperkuat peran kontrol sosial dan advokasi masyarakat untuk memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan publik.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, dalam acara Pelantikan Raya Pengurus Komisariat HMI se-Kabupaten Tuban periode 2026–2027 di Aula Gang Guees Hotel, Sabtu (17/10/2026).
“Pengurus dan kader di mana pun berada harus menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah,” ungkap Agus.
Agus menegaskan, kader HMI harus mampu mengambil peran dalam dinamika sosial dan kebijakan publik. Peran tersebut perlu diwujudkan melalui gagasan kritis dan kontribusi nyata untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.
Menurut Agus, pengurus yang baru dilantik tidak boleh hanya menjalankan rutinitas organisasi. Kader juga harus menjaga identitas sebagai insan akademis, pengabdi, sekaligus bagian dari elemen masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kemajuan daerah.
“Kita siap mewarnai dinamika dan kebijakan pemerintah agar berpihak kepada masyarakat. Namun, kader juga jangan lupa untuk terus belajar di mana pun berada,” terang Agus.
Pelantikan Raya yang mengusung tema Reconciliation for Collective Transformation tersebut diikuti empat komisariat, yakni HMI Komisariat Ronggolawe, Lokajaya, Wilwatikta, dan Komisariat Persiapan MAPENA.
Kegiatan tersebut turut dihadiri alumni HMI dari berbagai latar belakang profesi, perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kalangan pelajar.
Sementara itu, Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban, Engki Anom Suseno, mengingatkan pengurus yang baru dilantik agar menjadikan momentum regenerasi sebagai awal untuk memperkuat tanggung jawab organisasi dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ikrar pelantikan itu adalah janji, dan janji adalah utang. Sejak dilantik, pengurus bukan lagi sekadar anggota, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI,” jelas advokat muda tersebut.
Engki menyoroti tantangan pembangunan di Kabupaten Tuban yang terus berkembang dengan sektor industri semen dan minyak serta gas bumi (migas). Menurutnya, pertumbuhan industri harus diiringi dengan keterlibatan masyarakat lokal agar petani, nelayan, dan pemuda desa tidak sekadar menjadi penonton di daerah sendiri.
Karena itu, Engki mendorong mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Kampus dan organisasi mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan riil warga sekaligus menghadirkan pendampingan dan advokasi untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bekerja samalah dengan instansi terkait. Puncaknya, satu advokasi yang tuntas lebih berharga daripada sepuluh pernyataan sikap,” tegasnya.
Selain advokasi masyarakat, Engki menekankan pentingnya rekonsiliasi sebagai upaya memperbaiki hubungan dan membangun kesepahaman di tengah perbedaan. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan organisasi yang sehat.
“Organisasi tanpa perbedaan pendapat adalah organisasi yang mati. Rekonsiliasi bukan melupakan, bukan diam, dan bukan bagi-bagi kursi. Ishlah berarti memperbaiki, bukan menutupi,” ujarnya.
Engki juga mengajak kader HMI merefleksikan makna transformasi dengan memulai perubahan dari diri sendiri. Pesan tersebut sejalan dengan QS. Ar-Ra'd ayat 11 yang menekankan pentingnya perubahan yang dimulai dari suatu kaum melalui perubahan pada diri mereka sendiri.
Menurut Engki, transformasi organisasi harus diwujudkan melalui perbaikan nyata dalam tata kelola dan budaya kerja. Kedisiplinan waktu, penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tertib, serta kesediaan pengurus mendengar aspirasi kader menjadi bagian dari pembenahan yang perlu dilakukan.
“Perubahan harus dimulai dari hal-hal nyata. Jangan lagi ada rapat yang selalu terlambat, laporan pertanggungjawaban yang tidak beres, atau pengurus yang tidak mau mendengar kader,” ujarnya.
Engki menambahkan, seluruh gerak organisasi harus tetap berpedoman pada tujuan HMI sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar, yakni terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.
Dalam kesempatan tersebut, Engki menegaskan KAHMI Tuban siap mengambil peran sebagai pendamping bagi kader HMI, bukan pihak yang mengatur jalannya organisasi. KAHMI membuka ruang diskusi, memperluas jaringan, serta memberikan pendampingan hukum dan advokasi masyarakat.
Namun, kader HMI diharapkan mampu memanfaatkan dukungan tersebut dengan membawa gagasan dan program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Berjuanglah untuk rakyat. Jabatan akan berakhir, maka pertanyaannya, apa yang ditinggalkan? Jangan kecewakan ikrar yang telah dibaca tadi,” pungkasnya.