Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Tekanan terhadap petani di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mulai terasa seiring terhentinya pasokan BBM subsidi jenis Biosolar di salah satu SPBU setempat. Kondisi ini muncul di tengah kebutuhan tinggi bahan bakar untuk mendukung persiapan lahan pada musim tanam, Minggu (14/6/2026).
Penghentian tersebut merupakan sanksi dari Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU 54.623.10 Desa Compreng, yang tidak diperbolehkan menyalurkan Biosolar selama satu pekan sejak 10 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan CCTV dan konfirmasi kepada petugas SPBU terkait laporan yang diterima.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pengisian Biosolar ke dalam drum dengan menggunakan barcode kendaraan roda empat.
“Dari hasil pengecekan ditemukan adanya pengisian Biosolar ke dalam drum dengan menggunakan barcode kendaraan roda empat,” ujar Ahad.
Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga memberikan teguran dan sanksi kepada SPBU. Operator yang bertugas juga telah diberikan peringatan sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini SPBU dalam masa pembinaan,” tambahnya.
Menurut Ahad, pembinaan dan sanksi terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, sanksi dapat ditingkatkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Di sisi lain, penghentian sementara penyaluran Biosolar berdampak langsung pada petani yang saat ini membutuhkan bahan bakar untuk mengoperasikan mesin pompa air guna persiapan musim tanam.
Ali, salah satu petani di Kecamatan Widang, mengatakan Biosolar memiliki peran sangat penting dalam kegiatan pertanian, khususnya untuk menggerakkan mesin pompa air yang digunakan menguras dan mengairi lahan sawah.
“Kalau tidak ada solar, petani kesulitan mengoperasikan pompa air. Padahal saat ini banyak petani yang sedang mempersiapkan lahan untuk musim tanam,” ujarnya.
Dengan dihentikannya distribusi BBM subsidi petani khawatir dapat mengganggu jadwal tanam yang telah direncanakan.
“Kalau tak ada BBM ya jadwal tanam bisa mundur,” imbuhnya.
Sementara itu Soli, petani lainnya di Widang, mengatakan jika BBM Biosolar sangatlah penting bagi petani. Menurutnya, penghentian penyaluran Biosolar membuat petani kesulitan memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan pertanian.
“Solar sangat penting bagi petani karena menjadi bahan bakar. Kalau tidak ada solar, pompa tidak bisa menyala dan pekerjaan di sawah akan terganggu,” ujarnya.
Berbeda dengan Ali, Soli tetap memaksakan jadwal tanam berjalan sesuai rencana meski distribusi solar dihentikan. Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar, ia terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.
“Petani akhirnya membeli BBM non-subsidi supaya pekerjaan tetap jalan. Namun tentu biaya menjadi lebih tinggi,” katanya.
Ia berharap Pertamina dan pemerintah tetap menjamin ketersediaan BBM bagi petani selama masa pembinaan dan sesudah, sebab dari pelanggaran yang dilkukan oleh SPBU yang paling terdampak adalh petani.
“Kami berharap petani yang memang berhak mendapatkan solar subsidi tidak dipersulit,” imbuhnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, menyatakan pihaknya memahami penghentian sementara pasokan BBM subsidi sebagai bentuk penegakan aturan atas dugaan penyalahgunaan distribusi.
“Penegakan aturan memang harus dilakukan agar subsidi yang bersumber dari uang rakyat tidak dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai merugikan petani, nelayan, maupun pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
“Jangan sampai petani yang sedang memasuki masa tanam atau panen justru menjadi korban akibat kelalaian pengawasan yang selama ini terjadi,” imbuhnya.
Menurut pria yang akrab disapa Luqi ini, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya SPBU yang diberi sanksi, melainkan juga sistem pengawasan distribusi BBM subsidi dari hulu hingga hilir.
“Jika penyalahgunaan bisa berlangsung dalam waktu lama, maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang melibatkan seluruh pihak terkait,” bebernya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan pengabdian yang terbaik dan pengawasan yang belum maksimal.
“Kami juga meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan pengabdian yang terbaik serta pengawasan yang menyeluruh,” pungkasnya.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published