Konstruksi Tanah Lembek, Jalan akan Dicor
Seiring banyaknya jalan rusak di beberapa titik yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mencari terobosan yang efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Seiring banyaknya jalan rusak di beberapa titik yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mencari terobosan yang efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Mesin Open atau Driyer jagung milik CV. Agro Nusantara di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pagi tadi terbakar, Selasa (9/1/2017). Akibatnya, dari kejadian tersebut pemilik Mesin Open atau Driyer mengalami kerugian hingga kurang lebih 200 juta.<br /><br />
Tinggal di dekat area bantaran sungai, seperti halnya Sungai Bengawan Solo membuat warga harus selalu siap siaga dalam kondisi apapun, Selasa (9/1/2018).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, melakukan uji coba kendaraan transportasi angkutan lingkungan dan pariwisata di Kantor Dinas Wabup, Selasa (9/1/2017).
Musim panenan padi pada lahan pertanian padi milik petani di Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel semakin parah terendam air. Alhasil, petani harus rela memanen tanaman padinya dengan pasrah, Selasa (9/1/2018).
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Provinsi Bojonegoro-Jatirogo pagi tadi, Selasa (9/1/2018). Tabrakan yang melibatkan dua motor tersebut tepatnya di Dusun Jambe Desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo sekitar pukul 05.00 WIB.
Usai menyerahkan sejumlah petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Wakil Bupati Tuban, Senin kemarin (8/1/2018), terkait pelarangan alat tangkap cantrang yang tertuang dalam peraturan menteri nomor 2 tahun 2015.
Dalam rangka menunjang tugas di masing-masing wilayah, guna mendukung tugas pokok satuan, Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban Letkol Inf. Nur Wicahyanto memberikan motivasi dan Pembinaan Teritorial (Binter) kepada prajurit.
Nelayan payang dengan alat tangkap cantrang melakukan aksi serentak secara nasional di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, Senin (8/1/2018).
Nelayan cantrang kini tengah dilema atas adanya peraturan menteri kelautan dan perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang.