Lampaui Target, Pelunasan PBB-P2 Kerek Capai 35 Persen
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban hingga saat ini telah mencapai 35 persen, Kamis (27/4/2017).
Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban hingga saat ini telah mencapai 35 persen, Kamis (27/4/2017).
Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1, anggaran tahun 2017 sebesar 3 miliar lebih (Rp3.147.236.350).
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam bidang keamanan dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengupayakan pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Satpol PP Kabupaten Tuban, menggelar Edukasi Penegakan Perundang-undangan Daerah atau Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, Rabu (26/4/2017).
Di tahun 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap yang kedua kalinya. Kenaikan TDL yang telah termaktub di Peraturan Menteri ESDM No 28 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif listrik yang berdasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ternyata dikeluhkan masyarakat di wilayah Tuban.
Perekaman data pribadi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendekati tahap akhir. Untuk itu masyarakat Bumi Wali, diharapkan segera melakukan perekeman di masing-masing kecamatan maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tuban. Hj. Qodiriyah Fathul Huda, melakukan pelantikan 15 orang Ketua TP PKK Kecamatan.
Dana investasi kelanjutan pembangunan mega proyek Pasar Besar Tuban (PBT) yang beerada di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, mencapai angka fantastis.
Untuk menyampaikan terkait tugas Kasi yang berada didesa se-Kecamatan Parengan. Pemerintah Kecamatan Parengan menyelenggarakan Konferensi Kasi Desa.
Pembangunan tanggul Bengawan Solo memang tidak bisa dikerjakan secara cepat. Sebab pembangunan tanggul sepanjang 25 kilometer itu perlu melalui proses pembebasan lahan. Selain itu, alokasi anggaran dana dari pusat yaitu Balai Besar Bengawan Solo (BBBS) juga tidak serta merta lancar.