Mobil Inova di Tuban Dipreteli Maling, Empat Ban Hilang
Aksi pencurian ban dan pelek mobil dengan modus diganjal batu kumbung kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, pada Rabu (16/2/2022) malam.
Aksi pencurian ban dan pelek mobil dengan modus diganjal batu kumbung kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, pada Rabu (16/2/2022) malam.
Seorang ibu muda asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban. Perempuan itu ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor di samudra supermarket Tuban.
Satreskrim Polres Tuban kembali menyita aset milik Irwid (22) reseller investasi bodong berkedok trading di Kabupaten Tuban. Kali ini, aset yang sita berupa uang tunai sebesar Rp195 juta.
Seorang pengendara motor CB meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Raya Merakurak-Kerek turut Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (14/2/2022) malam.
Insiden pembacokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia terjadi di kebun jagung Dusun Becok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Sebaiknya bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Sebab, berawal dari media sosial bisa berujung kasus hukum. Seperti kasus yang menimpa dua perempuan di Merakurak ini. Berawa dari isi pesan WA yang disebar berujung pada kasus hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tuban.
Satreskrim Polres Tuban kembali berhasil mengamankan sejumlah aset milik IW (22) reseller investasi bodong yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/1/2022) kemarin.
Beberapa waktu lalu, Kabupaten Tuban menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan Madura ke Tuban. Truk bernopol M 8285 UB yang mengangkut sembilan ton pupuk bersubsidi jenis ZA (Ammonium Sulfat) tanpa dokumen resmi dicegat di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, pada Senin akhir tahun lalu.
Kapolres Tuban, AKBP Darman merespon terkait kasus pencurian empat roda mobil Ambulan Desa milik Pemerintah Desa (Pemdes) Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (6/2/2022) kemarin.
LF (43) Korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi untuk pengembangan klinik kecantikan mengaku, meminjam uang di bank untuk ikut investasi. Ia juga dijanjikan pelaku, akan diberi keuntungan 40 hingga 50 persen.