Aplikasi Sirekap Sering Eror Dikeluhkan KPPS Tuban, KPU Buka Suara
Setelah pesta demokrasi 14 Februari 2024 kemarin, banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan aplikasi Sirekap lantaran eror dan tidak bisa digunakan.
Setelah pesta demokrasi 14 Februari 2024 kemarin, banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan aplikasi Sirekap lantaran eror dan tidak bisa digunakan.
Seorang Linmas yang menjaga Tempat Pemungutan Suata (TPS) 08 Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, meninggal dunia karena Kecelakaan Lalu lintas, Jumat (16/2/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, masih mendalami adanya dugaan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos, Jumat (16/2/2024).
Kemunculan ular berjenis Piton di tengah malam menghebohkan masyarakat yang tinggal di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Pasca Pemilu sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban dilaporkan naik oleh Siskaperbapo Jatim di kanan resminya, Jumat (16/2/2024). Kenaikan tertinggi hingga belasan ribu.
Gerakan periksa fakta kolaboratif CekFakta.com yang dikelola tiga organisasi pers: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) merampungkan proses pemantauan mis/disinformasi selama hari pencoblosan 14 Februari 2024 dengan melibatkan lebih dari 100 media lokal dan nasional di seluruh Indonesia.
Diduga mengantuk saat berkendara, pengemudi mobil pick up, menabrak sebuah truk di Jalan Tuban - Bancar. Tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tuban, kali ini menimpa pengemudi truk tronton dan pengendara sepeda motor Honda Scoopy. Kamis (15/2/2024).
Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Tuban. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mengklaim tak ada kendala dalam proses tersebut
Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024 mendatang.