Skip to main content

Category : Ekonomi & Migas


Kemendag Kerjasama dengan TNI Perkuat Stok Migor ke Wilayah Indonesia Timur

Berbagai kebijakan dilakukan untuk mengisi kekosongan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia. Selain sidak ke pasar dan mengeluarkan stok di gudang-gudang distributor, Kemendag bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk memperkuat stok minyak goreng ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur.

EMCL Sosialisasikan Keamanan Jalur Pipa ke Pemangku Kepentingan di Tuban

ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebagai operator Blok Cepu bekerjasama dengan Yayasan Sedulur Pena (YSP) menyosialisasikan keamanan dan keselamatan jalur pipa minyak kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Tuban, Senin (21/2/2022). Sosialisasi tingkat kabupaten (Soskab) sesi 1 tersebut, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR, PRKP) Tuban.

Mendag akan Beri Sanksi Distributor yang Timbun Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng. Temuan di pasar Tambakrejo Surabaya, harga minyak goreng curah masih sangat tinggi yaitu Rp20.000/liter. Padahal, 14 juta liter minyak goreng digelontorkan ke Surabaya.

Harga Minyak Goreng di Pasar Besar Tuban di Atas HET

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng telah ditetapkan per 1 Februari 2022 lalu. Dengan rincian, HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

Semen Indonesia di Tuban Bangun Infrastruktur Air Bersih untuk Warga Tahulu

PT Semen Indonesia Pabrik Tuban telah membangun infrastruktur air bersih untuk warga di Dusun Bancang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Program pemberdayaan berkelanjutan tersebut diserahkan oleh pihak tim CSR SIG kepada Kepala Desa Tahulu, Sumariyono, didampingi Ketua FMK, dan Ketua BUMDesa Tahulu Makmur, Muhammad Tohirin, Kamis (17/2/2022).

Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto, Ini Alasannya

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan mempeketat pengawasan perdagangan aset kripto. Pengawasan tersebut untuk memberikan kepastian hukum, agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.