Harianto, Tekuni Usaha Potong Rambut di Plumpang 10 Tahun
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, masyarakat di Kabupaten Tuban kebanyakan menginginkan penampilannya maksimal. Salah satunya dengan cara merapikan rambutnya di tukang potong.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, masyarakat di Kabupaten Tuban kebanyakan menginginkan penampilannya maksimal. Salah satunya dengan cara merapikan rambutnya di tukang potong.
Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei terus diperingati oleh masyarakat sampai saat ini. Dalam kesempatan ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menilai jika hingga pada tahun 2022 para buruh Tuban masih jauh dari kata sejahtera.
Lebaran kurang sebentar lagi, maka tak heran banyak masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan berbagai keperluan. Seperti membersihkan rumah, membeli pakaian ataupun membeli sejumlah makanan untuk disuguhkan kepada para tamu yang berkunjung.
Belasan ribu paket bantuan telah dibagikan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban selama bulan Ramadan 1443 H. Bantuan tersebut menyasar keluarga pra sejahtera dan anak yatim di sekitar pabrik di Kabupaten Tuban, Minggu (1/5/2022).
Kerjasama penyediaan jasa pengangkutan laut, layanan marine dan fasilitas marine di proyek Grass Root Refinery (GRR Tuban) telah selesai ditandangani antara PT Pertamina International Shipping (PIS) sama dengan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), Minggu (1/5/2022)
Hari raya Idul Fitri 1443 H tinggal dua hari lagi. Selain membeli baju baru, kebutuhan pokok, parsel, dan oleh-oleh untuk keluarga, masyarakat di Kabupaten Tuban juga memiliki kebiasaan untuk berziarah ke makam keluarga yang sudah wafat.
Kabupaten Tuban memiliki banyak daya pikat, mulai dari pesona alam, keragaman adat, budaya, oleh-oleh khas seperti batik tulis gedog. Batik menjadi warisan budaya tradisional Indonesia yang tidak hanya diminati oleh warga lokal, namun hingga internasional.
Ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri, sementara waktu dilarang oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Melalui program Gerakan Infak Beras Bersama Penyuluh (Gibas Buluh) di bulan Ramadan 1443 H, anggota Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Widang, membagikan sejumlah beras di Masjid Al-Ikhlas Desa Minohorejo kepada 93 dhuafa.
Anggota TNI dan PNS di Kodim 0811 Tuban telah mengumpulkan 1.758 Kilogram paket zakat fitrah menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H. Zakat tersebut dikumpuklkan panitia di Masjid Al Amin Kodim 0811, Jumat (29/4/2022).