20:00 . Lirik Lagu Bertemu Kembali - Melly Goeslaw & Nike Ardilla (alm)   |   19:00 . Resep STMJ Homemade, Cocok Diminum Saat Cuaca Dingin   |   18:30 . Persatu Tuban Dibekuk Persibo Bojonegoro dengan Skor Akhir 3-0   |   18:00 . Terendam Banjir, Dua Sekolah di Desa Sumurgung Tuban Tergenang Lumpur   |   17:00 . Sungai Meluap, Banjir di Kecamatan Tuban Akibatkan Timbunan Lumpur Terjebak di Jalan Pemukiman Warga   |   16:00 . Tingkatkan Potensi Pariwisata, Yayasan WINGS Peduli Ajak 400 Partisipan Bersihkan Pantai Boom Tuban   |   15:00 . Tips Hindari Bau Pakaian Apek di Musim Penghujan Supaya, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu!   |   14:00 . Grafik Harga Emas Antam Merah! Turun Rp9.000 di Level Rp1.107.000 Per Gram   |   13:00 . Tak Lagi Ribet, Milenial Tuban Dapat Cek DPT Pemilu dengan Mudah   |   12:00 . Hasil Pertandingan Liga 3 Jatim pada 8 Desember   |   11:00 . Pelajar SMA di Tuban Diminta Sebarkan Ilmu Periksa Fakta Jelang Pemilu   |   10:00 . Keamanan Gudang Logistik KPU Tuban Ditambah Pasca Bocor   |   09:00 . Pesan Ronggomania untuk LA Mania Saat ke Stadion Tuban Sport Center   |   08:00 . SKK Migas Setujui Investasi Rp3,7 Triliun di Rantaubais   |   07:00 . Jalan Darurat Jembatan Dam Seng Tuban Putus Diterjang Banjir   |  
Sat, 09 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Sekdes di Tuban Dibunuh

Peran Nardi Buntuti Korban dan Jadi Informan Jano

bloktuban.com | Sunday, 19 November 2023 15:30

Peran Nardi Buntuti Korban dan Jadi Informan Jano Iptu Rianto, Kasatreskrim Polres Tuban merilis satu pelaku lain dalam kasus pembacokan Sekdes Sidonganti. [Savira/blokTuban]

Reporter : Savira Wahda Sofyana 

blokTuban.com - Nardi pelaku lain dalam kasus pembacokan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban telah menyerahkan diri ke polisi.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto bahwa Nardi merupakan adik kandung dari Jano. Dia diajak oleh Jano menghabisi nyawa Sekdes Sidonganti, karena korban berselingkuh dengan istri Jano. 

"Nardi diajak oleh Jano sebagai saudaranya. Tidak ada dendam pribadi. Semua rencana Jano yang memilikinya," kata Iptu Rianto dalam pres rilis di Mapolres Tuban, Minggu (19/11/2023). 

Rianto menambahkan, bahwa berdasarkan penelusuran petugas Nardi berperan sebagai informan Jano. Waktu itu, Nardi mengendarai motor Vario sendirian dan memberikan informasi ke Jano tentang posisi korban. 

Sebagai informan, Nardi juga memukul korban setelah terjatuh ditabrak Jano menggunakan sebatang kayu. Setelah itu, nyawa korban tak tertolong setelah dihabisi Jano. 

Atas tindak kriminal yang dilakukan oleh kedua pelaku, maka dikenakan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP. 

"Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," bebernya. [Sav/Ali] 

Tag : Pembacokan, Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Blok Tuban, Berita Tuban, Tuban Hari Ini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat