Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM. menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (25/05/2023).
Laporan hasil pemeriksaan yang diterima memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan ini Pemkab Tuban telah memperoleh Opini WTP selama delapan kali berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi, CFrA, CSFA. mengungkapkan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, LKPD yang diserahkan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan. Adapun aspek yang menjadi fokus, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Lebih lanjut, pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Hasil laporan pemeriksaan diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran.
Selain itu, Pemerintah daerah juga diharuskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Harapannya dapat terus ditingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2022. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerjasama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban.
Raihan ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.
Mas Lindra menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.
"Sesuai dengan aturan berlaku akan kami akan segera tindak lanjuti untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban," jelasnya.
Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharji dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah. Pada kegiatan ini juga digelar pameran produk unggulan dari tiap kabupaten/kota.
Adapun perwakilan Kabupaten Tuban memperkenalkan olahan makanan dan minuman diantaranya kare rajungan, becek menthok, krengsengan belut, dan es legen. [*/Ali]
*: Konten ini merupakan infotorial Dinas Kominfo-SP Tuban di blokTuban.com
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS