Dinilai Gagal Dalam Pembangunan Infrastruktur, Begini Respon Pemkab Tuban

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Makhdum Ibrahim Tuban, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan juga Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, karena dinilai gagal dalam pembangunan infrastruktur. 

Pasalnya, selain sejumlah proyek mengalami kemoloran pekerjaan. Mahasiswa juga menyoroti banyaknya infrastuktur jalan yang kualitasnya dinilai tidak baik. Pasalnya, setelah dilakukan perbaikan tidak berselang lama, jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Baik karena faktor air hujan, banjir ataupun lainnya. 

"Saya sering melihat banyak jalan yang sudah diperbaiki, namun setelah terkena hujan kemudian jadi rusak lagi," Ujar Ketua Komisariat PMII Makhdum Ibrahim Tuban, Ali Muhrizam dalam orasinya, Jumat (19/5/2023). 

baca juga: Mahasiswa Geruduk Pemkab Tuban, Ini Tuntutan yang Dibawa

Menanggapi aspirasi dari puluhan aktivis mahasiswa tersebut, Kepala Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi mengatakan jika dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, pihaknya sudah melakukannya sesuai dengan spek teknis yang sudah ada. 

Oleh karena itu, apabila terdapat infrastruktur jalan yang mengalami rusak ringan, Agung sapaan akrabnya mengaku akan segera melakukan perbaikan, melalui petugas terkait. 

"Ada aturan-aturan berapa per meternya dan berapa per kilometer nya. Jadi kalau memang ada yang namanya rusak ringan, akan kami perbaiki," jelasnya. 

Selain itu, Agung juga menjelaskan, jika pihaknya selalu mengupayakan agar seluruh pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tuban, melalui pihak ketiga yaitu konsultan perencanaan. Sehingga, secara tupoksi untuk perencanaan di Tahun 2024 mendatang, sudah dilakukan perencaan pada tahun ini. 

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar pengerjaan fisik infrastruktur tidak terlambat. Oleh karena itu, pada Tahun 2024 mendatang di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tuban, Tahun 2023 mendatang, sudah direncanakan melalui konsultan perencanaan.

baca juga: Aktifis PMII Saling Dorong dengan Petugas di Depan Kantor Pemkab Tuban

"Kami sudah rencanakan lewat teman-teman konsultan perencanaan, yang kami lelang secara transparan di PUPDC. Jadi kami tambahkan, kalau tadi ada anggapan bahwa lelang tertutup, kami sampaikan itu tidak betul. Sekarang proses lelang sudah diproses secara nasional lewat online, jadi siapapun di seluruh Indonesia boleh ikut," jelasnya. [Sav/Dwi] 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS