TPPI Tuban Terima 3 Penghargaan dari Gubernur Jatim

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Hal membanggakan dirasakan manejemen beserta seluruh karyawan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban. Sebab, perusahaan penyokong BBM nasional itu, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa yang diberikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Rabu (29/3/2023) di Pendopo Krida Manunggal Tuban. 

General Manager TPPI, Sugiyo hadir secara langsung di Pendopo untuk menerima penghargaan tersebut. Dia bersyukur berkat kerjasama semua pihak pada hari ini TPPI telah menerima 3 penghargaan penting dari Gubernur Jatim.

"Penghargaan pertama yaitu pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) zero accident 10.663.049 jam kerja, dan pencegahan dan penanggulangan COVID-19," tutur Sugiyo usai acara. 

TPPI, lanjut Sugiyo secara rutin mempertahankan penghargaan K3. Di tahun 2022, Kilang TPPI Tuban sukses kerja dengan aman selama 8 juta 300 ribu jam. Selain itu, juga menyabet penghargaan dalam pengendalian Covid-19 dengan kategori emas. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada perwira dan pertiwi TPPI atas kontribusinya dalam mengelola Kilang Tuban sehingga beroperasi aman, handal dan ramah lingkungan. 

Kondisi tersebut mendorong tercapainya beberapa penghargaan seperti Proper Biru, ISO Integrasi, Jam Kerja aman, dan lain sebagainya. Ia berpesan untuk terus meniingkatkan kinerja, demi kemajuan TPPI yang lebih baik lagi.

"Selamat dan sukses selalu. Semoga Tuhan YHE selalu memberikan bimbingan, rahmad, hidayah kepada TPPI utk selalu bisa berprestasi yg lebih baik lagi nantinya. Aamiin," harapnya. 

Selain K3 dan Covid-19, pada tahun 2022 TPPI juga telah meraih berbagai penghargaan. Mulai dari penghargaan Progam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Biru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2020-2021, penghargaan dari Bupati Tuban karena aktif berpartisipasi dalam optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk memberi perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Tuban melalui program CSR.

Berikutnya, penghargaan Patra Nirbhaya Karya Madya dari Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Ditjen Migas), dan tim Refinery Guardian TPPI mampu bersaing mengikuti Continuous Improvement Program (CIP) Grand Forum Inovasi Mutu PT. KPI di Jakarta dengan meraih predikat gold serta the best presentation dan di Semarang dengan predikat silver. 

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kedisplinan dan ketaatan perusahaan dalam menyelenggarakan K3 di perusahaan. Sekaligus menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada tenaga kerjanya. Menurutnya, terjadinya kecelakaan kerja akan menggangu produktivitas kerja.

Lindra menerangkan penerapan budaya kerja K3 menjamin keselamatan tenaga kerja sejak berangkat hingga pulang kerja. Pelaksanaan budaya kerja mencakup sarana prasarana, asuransi jiwa, dan mindset untuk bekerja sesuai prosedur. 

"Perusahaan dan tenaga kerja harus sejalan menjalankan budaya kerja berbasis K3 secara bertanggung jawab," ujarnya.

Bupati menekankan perusahaan di Kabupaten Tuban yang belum menjalankan budaya kerja K3 perlu ada pendampingan. Pemkab Tuban akan selalu menjalin hubungan dengan perusahaan dan tenaga kerja. Hadirnya pemerintah daerah menjadi mediator antara perusahaan dan tenaga kerja. 

Keberhasilan perusahaan menjalankan budaya kerja K3, lanjut Lindra, ikut andil peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban. Tidak hanya itu, pelaksanaan K3 dan produktivitas yang  berjalan baik diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

"Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban dapat meningkat dan berdaya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Sugeng Purnomo dalam laporannya menyebutkan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan atas upaya mewujudkan budaya kerja berbasis K3. “Sekaligus untuk meningkatkan motivasi perusahaan untuk meningkatkan budaya kerja,” jelasnya.

Pada tahun ini, Kabupaten Tuban peringkat ke-7 sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan yang diserahkan terbagi menjadi 4 kategori, yaitu Kecelakaan Kerja Nihil, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2COVID-19), dan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS).

Adapun perusahaan yang menerima penghargaan terbagi dalam 4 kategori, yaitu 31 penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil, 9 penghargaan P2COVID-19, 6 penghargaan SMK3, dan 4 penghargaan P2HIV-AIDS.

Diketahui, Bupati Tuban menyerahkan Penghargaan K3 dari Gubernur Jatim kepada 39 perusahaan/BUMN/BUMD disaksikan Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Budi Wiyana, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Hasan Mangale, dan pimpinan OPD terkait. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS