Terciduk! ABG 19 Tahun di Tuban Open Bo di MiChat Pakai Foto Curian

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com –  Entah apa yang terpikir di benak Anak Baru Gede (ABG) berinisial AS (19)  dari Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, nekat mengambil foto seorang gadis untuk dipajang di aplikasi MiChat.

Seperti diketahui aplikasi berwarna hijau ini merupakan sebuah aplikasi chat dan pencari teman secara gratis, namun AS memanfaatkan aplikasi ini untuk menyediakan jasa kencan dewasa atau Open Booking Out (BO) secara fiktif.

Untuk meyakinkan calon pelanggannya AS mengisi galeri foto akun MiChatnya, dengan mencuri foto-foto milik korban berinisial DTP (21) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dari akun media sosial pribadinya.

Saat dikonfirmasi blokTuban awalnya korban tidak mengetahui kalau foto-foto yang ia unggah di media sosial dicuri dan disalahgunakan untuk menyediakan jasa kencan dewasa.

“Saya sendiri awalnya tidak tahu mas, kalau foto-foto saya diambil untuk disalah gunakan,” ujar DTP kepada blokTuban.com, Selasa (28/03/2023).

DTP yang mengetahui desas-desus bahwa fotonya ada di akun MiChat  sudah sejak bulan lalu. Namun saat itu ia belum bisa melacak kebenarannya, dan baru pada hari Minggu (26/03/2023) pagi, ada salah satu temannya mengatakan bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan fotonya tersebut.

Lantas korban mencari informasi pelaku lebih lanjut saat AS ini sedang online di aplikasi MiChat. Salah satu teman dari korban mencoba mencari keberadaan pelaku dengan berpura-pura hendak order jasa kencan dewasa, dan saat itu AS memintanya untuk melakukan transfer sejumlah uang terlebih dahulu di akun dana.

Namun sepertinya, AS ini masih amatir dalam melakukan aksinya, sebab teman dari korban disuruh mentransfer uang di akun dana pribadinya, hal tersebut mengakibatkan semakin mudah dirinya dilacak. Dari akun dana pribadinya korban kemudian bisa menghubungi ABG 19 tahun ini.

“Saya bisa menghubungi AS, dari nomor dana miliknya, di sana ada nomor handphone dan ternyata nomor tersebut adalah nomor whatsapp pribadinya,” imbuh korban.

Dan pada Minggu  (26/03/2023) malam, DTP mengajak AS bertemu untuk menyelesaikan maslah ini, dan akhirnya AS bersedia membuat surat pernyataan kesalahannya.

Namun ternyata sebelum AS terciduk, korban sebelumnya sudah melakukan pengaduan ke Polsek Palang. Lantaran tidak tega pada hari Senin (27/03/2023) siang, korban dan pelaku melakukan mediasi dengan dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Palang dan perangkat desa. Karena kasihan terhadap orang tua dari AS, korban lebih memilih untuk mengampuni perbuatannya.

“Awalnya sulit untuk memaafkan karena mencemarkan nama saya, namun Ibuku juga tidak tega sama orang tuanya yang menangis minta maaf, ditambah saat ini bulan suci Ramadhan,” bebernya.

Menurut korban, AS beralasan ide kotor ini didapatkan dari temannya dan ia nekat melakukan perbuatan ini dengan dalih desakan ekonomi. Ditambah ibunya yang saat ini tidak bekerja dan hendak membelikan buku untuk adiknya. 

Namun saat korban menanyakan kebenaran hal tersebut kepada orang tua dari pelaku ternyata semua itu hanya tipu muslihat dari AS saja. Selain itu AS juga mengaku kepada korban belum pernah mendapatkan uang dari perbuatannya tersebut.

Dari Kejadian ini korban berharap agar AS yang terhitung masih usia muda ini agar taubat dan segera memperbaiki perbuatannya. Karena setelah korban speak up ternyata ada yang mengirimkan pesan kalau AS juga pernah mengirimkan gambar kemaluannya kepada seseorang.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS