Gagal Mendahului, Truk Plat AG Terlibat Kecelakaan dan  Terguling di Tuban

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan kendaraan bermuatan berat kembali terjadi di Kabupaten Tuban, turut jalan Tuban-Widang km 16-17, tepatnya di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang sekitar pukul 12.00 wib.

Kejadian tersebut, bermula ketika truk mitsubishi bernomor polisi AG-9565-PI yang dikemudikan oleh Sofi Ashan, warga Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri berpenumpang Tuba Uwais Al Qoroni, berjalan dari arah timur menuju ke barat.

Saat truk yang dikendarai oleh Sofi Ahsan tersebut hendak mendahului dari sisi kiri kendaraan truk yang berjalan searah di depannya, naas truk mitsubishi tersebut oleng ke kanan dan masuk ke laju kanan karena gagal mendahului.

“Kemudian truk mitshubisi no pol AG-9565-PI oleng ke kanan dan masuk laju kanan mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk isuzu no pol K-8261-ES yang dikemudikan oleh Hariyanto yang berjalan dari arah barat ke timur,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono kepada bloktuban.com, jumat (17/3/2023).

Tak sampai disitu saja, setelah terlibat kecelakaan mobil truk yang dikendarai Hariyanto warga Desa/Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara justru terguling ke kiri dan menimpa kendaraan mobil toyota rush dengan nomor polisi K-1296-PB, dikendarai oleh Sutaji yang sedang berhenti di utara jalan.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Sofi dan Uwais harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tuban, karena mengalami luka-luka, dan kerugian materil mencapai sekitar Rp50 juta.

“Ketiga kendaraan mengalami kerusakan, dengan kerugian materil sebesar Rp50 juta,” katanya.

Dari peristiwa ini, petugas dari Satlantas Polres Tuban menyita beberapa barang bukti, diantaranya seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). [sav/dwi]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS