Digitalisasi KTP Tak Perlu Khawatir Kehilangan Data di Ponsel

Oleh: Dwi Rahayu

 

blokTuban.com - Kebijakan yang akan memberlakukan digitalisasi data kependudukan, yakni Identitas Kependudukan Digital. Di satu sisi bagaimana dengan keamanan dan resiko kehilangan perangkat gadget atau ponsel?

Tahun ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan identitas digital dengan melakukan digitalisasi informasi data e-KTP.

Nantinya, identitas diri ini akan tersimpan dalam ponsel masing-masing pemilik identitas sehingga dianggap bisa lebih praktis.

Kedepan dalam proses pembuatan KTP tidak perlu repot-repot membawa surat keterangan dari RT maupun RW sebab semuanya bisa dilakukan secara online.

Seperti dikutip dari suara.com, jejaring blokTuban.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullohh memaparkan kehadiran e-KTP digital akan memudahkan masyarakat.

"Sebab jika terjadi kehilangan e-KTP maka cukup menunjukkan identitas diri lewat QR Code," ujarnya.

Jadi,  lanjutnya nanti tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP akan didigitalkan dalam HP dan ada menggunakan code QR.  Lantas bagaimana jika yang hilang adalah ponsel tempat menyimpan e-KTP digital itu sendiri?

Zudan mengatakan untuk tidak perlu khawatir apabila masyarakat kehilangan ponsel, bisa meminta lagi ke Dukcapil untuk mengirimkan identitasnya ke nomor ponsel yang baru.

"Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), menargetkan sebanyak 25 persen penduduk di Bumi Ronggolawe memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Artinya, dari 956.001 masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya 233.000 orang yang ditargetkan memiliki KTP Digital atau IKD pada tahun 2023 ini.

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS