Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Sekor ular dengan panjang kurang lebih 4 meter berhasil diamankan oleh tim Satpol PP dan damkar Kabupaten Tuban di Desa Jombok, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban pada Senin (30/01/2023) siang.
Purwati warga desa setempat dikagetkan ketika hendak melihat ayam peliharaannya namun di kandang ayam miliknya sudah dihuni oleh seekor ular dengan panjang 4 meter.
Mengetahui hal tersebut dan takut ular tersebut dapat membahayakan warga sekitar karena ukurannya yang besar ia lantas menghubungi Tim Satpol PP dan Damkar Tuban.
“Pemilik kandang takut ular piton tersebut dapat membahayakan orang lain lantas ia menghubungi kami,” ujar Gunadi Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Senin (30/1/2023).
Petugas Satpol PP dan Damkar dari Posko Jatirogo yang mendapatkan laporan tersebut lantas datang ke lokasi tersebut, mereka sampai di lokasi pada pukul 11.50 Wib.
Sesampainya di lokasi 3 petugas dan 1 relawan yang datang di lokasi langsung mengamankan ular tersebut, ular sempat melawan saat hendak dievaluasi oleh petugas, akan tetapi berkat kemahiran petugas ular bisa dievakuasi pada pukul 12.15 Wib.
“Butuh 4 orang untuk mengevakuasi ular besar tersebut, karena jika hanya satu atau dua orang dapat berbahaya melihat ukuran ular tersebut,” tambah Gunadi.
Gunadi juga menghimbau warga jika menemukan hewan berbahaya, lebih baik menghubungi tim Satpol PP dan damkar Tuban untuk mengevakuasi hewan berbahaya tersebut, agar tak membahayakan diri sendiri. [Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS