17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Kecanggihan Teknologi, Disdukcapil Tuban: Semua Identitas Kependudukan Cukup Diakses dengan Smartphone

bloktuban.com | Friday, 27 January 2023 21:00

Kecanggihan Teknologi, Disdukcapil Tuban: Semua Identitas Kependudukan Cukup Diakses dengan Smartphone Kantor Disdukcapil Kabupaten Tuban. (bloktuban/dok)

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Saat ini dengan kecanggihan teknologi, cukup dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Anda dapat membawa identitas kependudukan, di smartphone.

Untuk mengakses IKD, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid  mengatakan sangatlah mudah. Syaratnya sudah berumur 17 tahun, sudah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki hp android minimal versi 7.1, email dan nomor handphone yang aktif serta menginstall aplikasi IKD. Jangan lupa memastikan kuota atau sambungan internet.

Untuk prosesnya pertama tama kita harus mendownload aplikasi IKD di AppStore atau PlayStore setelah itu kita hanya cukup mengisi form pengajuan di aplikasi tersebut. Selesai itu kita akan disuruh verifikasi foto wajah dan akan disuruh melakukan scan Quick Response (QR) di operator kependudukan yang ada di kantor dinas, Mall Pelayanan Publik atau kecamatan. 

“Proses pengajuan hingga jadi waktu 3 hari, untuk di Upt Kecamatan 3-5 hari, dan kondisional untuk yang memerlukan keperluan mendesak akan tetapi harus membawa bukti dukung urgensitas,” ujar Rohman kepada blokTuban.com, Jumat (27/01/2023).

Setelah menunggu 3 hingga 5 hari masyarakat akan mendapatkan password yang dikirimkan di email yang didaftarkan pengaju.

Ubaid sapaan akrabnya mengatakan bahwa masyarakat tak perlu takut datanya bisa hilang atau diketahui oleh orang lain kare aplikasi tersebut aman.

“Dijamin aman mas, silahkan datang ke Dinas jika belum punya IKD, serta hanya bawa smartphone saja,” paparnya.

Disinggung apakah ini solusi bagi yang tidak kebagian blangko ketika blangko sedang kosong menurutnya ini masih belum solusi sepenuhnya, dikarenakan lembaga pengguna masih memerlukan fotocopy fisik KTP.

Mantan Kabag Humas Pemkab ini juga menyarankan jika blangko ktp mengalami ketelatan IKD bisa menjadi alternatif. Asalkan seseorang tersebut sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya.

IKD ini tak hanya memunculkan KTP saja akan tetapi ada juga ada beberapa informasi seperti Kartu Keluargaa, informasi vaksin covid, NPWP, informasi kartu BPJS, serta daftar pemilih tahun 2024. 

"Untuk keamanan sendiri pengguna tidak bisa melakukan screenshot pada aplikasi ini," tandasnya.[Nur/Dwi]

 

 

 

  

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS

 

Tag : didukcapil tuban, identitas kependudukan digital



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat