Kelurahan Sidorejo Diresmikan Sebagai Kampung Anti Narkoba Pertama di Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Polres Tuban meresmikan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban sebagai kampung anti narkoba pertama di Tuban, Selasa (24/01/2023) pagi.

Pembentukan kampung anti narkoba sendiri memiliki dua faktor yaitu kampung yang memang ada peredaran narkoba dan ditargetkan dapat memutus peredaran gelap narkoba. Juga kampung yang sudah bersih dari narkoba, dengan adanya kampung anti narkoba nanti dapat memproteksi kampung dari peredaran narkoba di desa tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi pendirian kampung anti narkoba di Kelurahan Sidorejo yaitu dari permohonan pihak desa agar dibuatkan kampung anti narkoba untuk mencegah adanya peredaran narkoba.

“Tahun 2022 kita pernah sekali ungkap kasus di Sidorejo, dan tak ada lagi peredaran narkoba akan tetapi dari pihak kampung mengajukan agar dibuatkan kampung anti narkoba dengan harapan dapat bersih dari narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo kepada blokTuban.com, Selasa (24/01/2023).

Disinggung apakah nantinya akan dibentuk kampung anti narkoba di desa-desa lain AKP Teguh mengatakan pihaknya mewacanakan hal itu jika pihak desa mau dan dirasa diperlukan akan di adakan.

“Nantinya di Kelurahan Sidorejo akan ada beberapa kegiatan, seperti sosialisasi di lembaga pendidikan dan komunitas terkait bahaya dari narkoba. Serta akan ada posko jika ada warga baru yang hendak menetap di Kelurahan Sidorejo akan dilakukan  pemeriksaan dan tes urin,” pungkasnya.[Nur/Dwi]

  

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS