43 Motor Kenalpot Brong Kena Razia Malam Tahun Baru di Tuban, Boleh Diambil dengan Syarat Ini

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Himbauan Polres Tuban untuk tidak mengadakan konvoi kenalpot brong saat pergantian tahun, nyatanya tidak diindahkan oleh sekelompok pemuda. Hasilnya, ada 43 motor berkenalpot brong yang terjaring razia di malam tahun baru 2022/2023. 

Puluhan motor tersebut langsung dibawa di pos BOOM Tuban. Petugas Satlantas Polres Tuban pun lantas melakukan pendataan pemiliknya. 

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat masuk wilayah kota. Sekelompok pemuda yang tidak memakai kenalpot standar itu, kemudian diminta keterangan. 

Para pemilik kendaraan selanjutnya diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar. Apabila sudah diganti, kendaraan boleh dibawa pulang. Namun, jika belum bisa diganti saat itu juga, maka kendaraan masih diamankan olek anggota," ujar Arum kepada media, Minggu (1/1/2023). 

Baca juga:

Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Tuban Siapkan 18 Titik Penyekatan Knalpot Brong 

Diberitakan sebelumnya, di malam tahun baru 2023, akses masuk Tuban kota bakal di perketat dengan 18 titik penyekatan. Upaya ini sebagai antisipasi kendaraan motor dengan knalpot brong.

Penggunaan knalpot brong di tahun baru nantinya akan dilakukan penindakan secara tegas dan akan dilakukan penyitaan terhadap knalpot tersebut.

“Knalpot brong akan kami sita dan nantinya akan kami buat menjadi tugu,” kata Arum. 

Diketahui, 18 titik masuk kota yang nantinya akan disekat diantaranya Karangwaru, Jalan Pramuka, Manunggal Utara, Manunggal Selatan, Jalan Ringroad, Sugihwaras, SMP 4, dan terakhir Al Falah. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS