19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Ingat Peristiwa Berdarah Perselisihan Patok Sawah, Kakek di Tuban Divonis Hukuman 6 Tahun Penjara

bloktuban.com | Wednesday, 28 December 2022 12:00

Ingat Peristiwa Berdarah Perselisihan Patok Sawah, Kakek di Tuban Divonis Hukuman 6 Tahun Penjara

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Hakim memvonis kakek yang tega membacok tetangganya hingga tewas di area persawahan di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban dengan hukuman 6 Tahun penjara.

Seperti  diberitakan blokTuban sebelumnya,kejadian pembunuhan bermula saat Giman (67), sakit hati saat ditegur Tumi (57) seusai mencabut patok di jalan/ galengan persawahan. Giman yang gelap mata lalu membacok tetangganya tersebut hingga tewas.

Baca juga: Bacok Tetangga Lantaran Patok Tanah Bergeser, kakek di Tuban Terancam 15 Tahun Penjara

Giman yang terbukti menghilangkan nyawa tetangganya dengan sengaja tersebut terjerat pasal 338 KUHP, dan dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara. Akan tetapi dalam putusan persidangan hakim tidak memutus 10 tahun penjara.

“Kami memiliki beberapa pertimbangan kenapa pelaku tidak dihukum 10 tahun dan hanya 6 tahun,” ujar Uzan Purwadi Humas PN Tuban, kepada blokTuban.com, Rabu (28/12/2022).

Uzan sapaan akrabnya yang juga menjadi hakim ketua dalam persidangan putusan yang dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022) menambahkan bahwa saat proses persidangan pelaku menyesali perbuatannya, kooperatif selama sidang.

Baca juga: Pergi Tinggalkan Rumah, kakek 76 Tahun di Tuban Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Kemudian, saat pelaku sehabis melakukan pembunuhan dengan sadar menyerahkan diri ke polisi, serta faktor usia yang sudah lanjut usia juga menjadi pertimbangan.

Dalam perkara ini juga petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian korban dan pelaku, serta bendo dengan panjang 50 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : #patok sawah, #pembunuhan, #vonis haki, #pengadilan negeri, #tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat