TV Analog di Tuban Mulai Mati, tapi STB Sulit Dicari

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban mulai mengalami penghentian siaran TV analog. Hal tersebut, sesuai dengan kebijakan yang tercantum pada pasal 60A, Undang-undang No.32 Tahun 2022, tentang penyiaran melalui Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam peraturan itu, disebutkan jika pelaksanaan penghentian siaran Televisi Analog Terestrial atau yang dikenal dengan Analog Swicth Off (ASO), secara nasional akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022.

Kendati demikian, pemberlakuan siaran digital tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap. Akan tetapi, Rabu (21/12/2022) penghentian TV analog di Kabupaten Tuban mulai dirasakan oleh masyarakat.

Seperti halnya yang dialami oleh Zainur, salah seorang masyarakat asal Desa Patihan, Kecamatan Widang. Menurutnya, ia sangat kaget dipagi hari mendapati televisi miliknya tidak dapat menampilkan gambar dan hanya terdengar suara saja.

“Kaget pagi-pagi tadi mau nonton TV tiba-tiba nggak keluar gambarnya, padahal kemarin masih baik-baik saja. Saya kira tadinya antenanya yang rusak, ternyata siarannya yang sudah dimatikan,” ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (21/12/2022).

Baca juga:

Belum Dihentikan Seluruhnya, Masyrakat di Tuban Masih Dapat Nikmati Siaran Tv Analog

Selain Zainur, keluhan lain juga turut dilontarkan oleh warga Tuban di facebook, pada salah satu media grup informasi yang ada di Kabupaten Tuban. Dalam cuitannya, masyarakat banyak yang kelimpungan mencari informasi terkait Set Top Box (STB) dan juga harganya.

“Tv Tabung iso dipasangi Set Top Box to gak lur? Menowo ono seng jual Set Top Box e monggo komen. (TV Tabung bisa dipasang Set Top Box atau tidak? Barang kali ada yang jual Set Top Box bisa komen,” tulis akun @A*******d.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo membenarkan jika siaran TV analog mulai dihentikan di Bumi Ronggolawe. Menurutnya, peralihan TV Analog ke TV Digital di Kabupaten Tuban sudah dimulai sejak 2 November 2022 silam.

“Sekarang untuk area kabupaten masih ada yang bisa menggunakan TV Analog, ada yang sudah tidak bisa. Apalagi sejak diberlakukan Analog Switc Off di area Jawa Timur, mulai tanggal 20 Desember,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat disinggung terkait bantuan STB gratis bagi masyarakat Tuban yang kurang mampu, Arif sapaan akrabnya mengaku jika sampai saat ini bantuan STB yang telah diajukan kepada pemerintah pusat tersebut belum juga turun.

“Bantuan STB dari pemerintah pusat sudah diajukan, tapi sampai saat ini belum turu,” imbuhnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS