Marwah Desa dan Silau Pembangunan

Oleh : Bambang Budiono (Penulis domisili di Kecamatan Plumpang)

blokTuban.com - "Desa harus jadi kekuatan, ekonomi.

Agar warganya tak hijrah ke kota

Sepinya desa adalah modal utama

Untuk bekerja dan mengembangkan diri"

Begitulah penggalan syair lagu dari penyanyi legendaris Indonesia Iwan fals yang berjudul "Desa" yang diciptakan tahun 2004 silam. Semangat dalam lagu ini sangat sesuai dengan Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Pembangunan perdesaan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Caranya, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan". 

Bunyi dalam pasal tersebut sangatlah indah dan bergairah. 

Kenyataan bagaimana?......Desa sebagai lumbung sumber daya manusia ternyata tak seindah apa yang telah diundangkan. Kenyataan bahwa desa masih menjadi penyedia tenaga kasar dan perwakilan dari citra ketertinggalan serta kemiskinan masihlah sangat lekat. 

Pemerintah pusat melalui undang-undang desa sebenarnya telah berupaya maksimal. setidaknya dana desa berhasil diwujudkan melalui payung hukum undang-undang tersebut. persoalanya, apakah masalah desa selesai dengan dana desa?. Jawabnya. Tidak!.

Permasalahan di desa tak kalah komplek dengan kota. Pola pikir pimpinan desa dalam mengartikan kemajuan masih menjadi persoalan tersendiri dalam mengimplementasikan pasal yang termaktub dalam undang-undang di atas. 

Maju adalah banyaknya proyek fisik, penyerapan tenaga kerja lokal. kira-kira begitulah cara berfikir kebanyakan pimpinan tingkat menengah  sampai desa. Apakah yang demikian salah?!. tentu. Tidak sepenuhnya.

Arah pembangunan selalu dimulai ketersediaan  payung hukum dan penafsiranya yang pada politik aktif penafsiran ini menjelma sebagai "Visi" .Dapat dikatakan visi pemimpinlah yang menjadi nahkoda dalam perencanaan dan eksekusi rencana pembangunan. Apabila visi para pemimpin desa ini masih berangkat dari pikiran-pikiran meterialis praktis maka dapat ditebak ke sanalah arah pembangunan suatu wilayah.

Dan sepertinya paradikma itulah  yang tengah populer di seantero Nusantara. Paradikma materealistik adalah paradikma temporer, kalau diukur dari segi daya guna dan efektivitas.

Dalam contoh kasus sederhana, dana yang dialokasikan untuk pembangunan fisik semisal tugu batas desa atau gapura masuk desa jumlahnya akan sama, bahkan lebih besar, untuk beberapa  kasus dibandingkan membuat kegiatan pelatihan kerja atau sejenisnya. 

--Dua contoh di atas  tidak membandingkan baik buruk tapi, efektifitas dan nilai guna--

Dengan mudah ditebak, kalau pemimpin desa akan lebih memilih membuat gapura atau tugu pembatas karena itu monumental dan kebanggaan. Masalah nilai guna nanti dulu. 

Inilah yang dimaksud dengan temporer. penyerapan tenaga kerja, nilai lebih yang didapat oleh masyarakat sangat terbatas. Hanya sebatas pengerjaan proyek saja. Selebihnya adalah kebanggaan kosong. Akan berbeda apabila peningkatan skil masyarakat yang diutamakan, karena skil berlaku sepanjang hayat. 

 

Apakah bangunan fisik harus dihilangkan? 

Kalau memang pembangunan sumber daya manusia jauh lebih utama dari pembangunan fisik, lalu bagaiman dengan ide-ide pembangunan jalan, jembatan, gorong-gorong dan sejenisnya. 

Persoalanya tentu bukan mana yang lebih unggul, tapi lebih pada mana yang lebih memberi nilai guna secara berkelanjutan. Bangunan fisik tetap harus ada, tapi harus dengan tujuan utama peningkatan sumber daya manusia. Ringkasnya, keberadaan bangunan fisik adalah untuk menunjang pembangunan manusia. Bukan malah sebaliknya.

Hal ini mungkin dilakukan apabila motif materialisme dan keuntungan sekelompok kecil orang yang dinamai tim pelaksana kegiatan desa dapat ditekan atau tidak menjadi tujuan utama pembangunan desa. karena dari sinilah berbagai masalah efektifitas seperti di atas muncul.

Desa harus mampu kembali kemarwahnya. Tempat yang mandiri dan seimbang dengan alam. Hanya dengan mengkaji ulang arah pembangunan desa secara Arif dan meminimalisir keserakahan para pelaksana pembangunan desa, maka desa akan bisa kembali pada keagungan dan martabatnya. [*/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS