BNNK Tuban Berhasil Sita Ratusan Pil Haram, Istri Pengedar dan Suami Pengguna

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban tercatat dalam satu minggu telah melakukan penggerebekan di beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi peredaran Narkoba di wilayah Bumi Wali ini. Hasilnya puluhan orang tertangkap dan positif menyalahgunakan narkoba.

Terdapat tiga titik penggerebekan, yaitu di rumah belakang kantor BNNK, rumah di jalan Trunojoyo Kelurahan Kingking (gang sadar), dan  warung ping di Jalan Tengku Umar. Penggerebekan ini dilakukan secara bertahap, tujuannya untuk mengelabuhi pelaku tidak curiga hendak digerebek. 

Strategi yang dilakukan tim BNNK Tuban ini berhasil. Penggrebekan ini mendapati 14 pengguna narkotika golongan 1 berjenis carnophen, bahkan pengguna ini dalam meminum tak cukup satu butir.

Baca juga: Berdampak Buruk Bagi Tubuh Manusia, Ternyata Ini 5 Penyebab Seseorang Memakai narkoba

“Dalam pengakuannya para pengguna ini ada yang mengatakan bahwa dalam sekali minum mereka meminum minimal tiga butir carnophen dalam satu kali tenggak,” ucap Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana kepada blokTuban.com, Sabtu (26/11/2022).

Tak hanya meminum dalam jumlah banyak, ternyata obat terlarang ini digunakan sebagai tambul tuak (teman minum tuak) oleh para pengguna tersebut.

Menurut AKBP I Made Arjana 14 orang tersebut akan direhabilitasi karena para pengguna tersebut masih dalam ketergantungan sedang. Saat penggeledahan di Gang Sadar petugas berhasil menemukan 119 butir, uang tunai Rp2.600.000 dan pil double L 29 butir. 

Baca juga: Bahaya Penggunaan Pil Koplo di Kalangan Remaja, BNNK Tuban: Efeknya Bisa Fatal

Dari ketiga lokasi yang dilakukan penggerebekan oleh tim BNN hanya di Gang sadar saja yang ditemukan barang bukti. Serta dari beberapa tempat tersebut semua mengarah ke gang sadar sebagi pemasok obat terlarang tersebut.

Dan uniknya salah satu pengguna yang berhasil diamankan oleh tim BNNK Tuban di gang sadar, ternyata pelaku mendapatkan pill carnophen dari istrinya sendiri dengan harga Rp9.000 per butir.

“Ada yang kita amankan istrinya sebagai penjual pil dan suaminya sebagai pengguna,” tambahnya.

Baca juga: Hasil Tes Urine 45 Pegawai Kejari Tuban, 1 Orang Positif 

Saat penggerebekan berlangsung kemarin, sang istri berhasil lari. Untuk saat ini sang istri masih dalam pencarian sedangkan sang suami berhasil diamankan BNN.

Sampai saat ini AKBP I Made Arjana masih belum mengetahui sang penjual mendapatkan pill dari mana, karena saat ini masih dalam pengumpulan data serta mencari keberadaan F (30) sang penjual pill carnophen.

AKBP I Made Arjana  berharap agar masyarakat  melapor jika ada pengguna jangan malah ditutup-tutupi dan dibiarkan saja. Hal ini demi masa depan anak muda bangsa. [Nur/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS