Petani Lamongan Terima Dana Bagi Hasil Tembakau Rp9 Milyar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Petani tembakau di Kabupaten Lamongan menerima dana bagi hasil tembakau sebesar Rp9 milyar lebih. Dana tersebut diterima oleh petani tembakau di wilayah Ngimbang, Sambeng, dan Mantup Lamongan. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan bantuan dana cukai tembakau menjelaskan, pemberian bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas tembakau produksi petani lokal di Kabupaten Lamongan serta pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Bertempat di UPT Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Ngimbang, Kamis (24/11) dana sebesar 9,8 Milyar yang diterima melalui Dinas KPP Lamongan ini dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan pendanaan bahan baku.

Lalu, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal, pemulihan perekonomian daerah, serta berprioritas pada jaminan kesehatan di bidang kesehatan.

"Hari ini kita berikan bantuan sebesar 9 milyar yang berasal dari dana cukai ini berupa alat alata produksi pertanian, silahkan yang sudah menerima dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya, dan mudah-mudahan produksi dapat bertahan dengan baik. Dan kedepan mungkin akan ada bantuan bantuan lainnya," ujar Bupati Lamongan dikutip dari situs Lamongankab, Jumat (25/11/2022). 

Secara terperinci bantuan tersebut digunakan untuk pengadaan kendaraan bermotor roda tiga 19 unit, jalan produksi kawasan perkebunan 29 lokasi (sepanjang 7.600 M), normalisasi jaringan irigasi tersier 4 lokasi (sepanjang 4.000 M).

Lalu, handtraktor 11 unit, pupuk NPK 40.500 Kg, alat perajang tembakau otomatis dan kelengkapanya 16 unit, terpal plastik 325 lembar, handsprayer elektrik 300 unit, para-para 100 unit, benih tembakau jawa 4.000 gram, pompa air 5,5 Hp 3 unit dan 4,106 milyar Untuk Asuransi Usaha Tani Tembakau.

Pada kesempatan yang sama Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moch. Nalikan mengatakan, secara keseluruhan di Tahun 2022, dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima Kabupaten Lamongan sebesar 48 Milyar yang dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS