Angkutan Umum Gratis Mulai dioperasikan, Ketua Orbit: Sudah Sesuai Raperda

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Program angkutan umum gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, resmi beroperasi sejak 20 Oktober 2022 lalu.

Selain mengurangi resiko kecelakaan pada pelajar, program ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali moda transportasi umum, yang melemah. Disamping itu, angkutan gratis yang melayani 14 rute yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban tersebut, diperuntukkan bagi para pelajar, disabilitas, dan juga para pelaku usaha.

Baca juga: Pemkab Tuban Gratiskan Angkutan Umum untuk Pelajar dan Wisata

Saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Ketua Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit), Rustawar mengaku sangat menyambut baik adanya program tersebut. Menurutnya, hal ini  sesuai dengan kebutuhan dan yang diharapkan disabilitas selama ini.

“Saya rasa itu sudah sesuai dengan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), yang kami ajukan dan yang kami inginkan, untuk teman-teman yang masih pelajar,” ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (2/11/2022).

Pasalnya, adanya  angkutan gratis ini membuat para disabilitas semakin mudah untuk berpergian dengan aman dan nyaman. Diketahui, sampai saat ini sudah ada beberapa wilayah yang menjadi rute angkutan gratis tersebut.

Diantaranya seperti wilayah di Kecamatan Jenu, Plumpang, Tuban, Merakurak, Palang, Widang, Rengel, Grabagan, Tambakboyo, Jatirogo, Soko, Bangilan, Semanding, hingga Kecamatan Bancar.

Baca juga: Proyek Angkutan Pelajar di Tuban Senilai RP499 Juta Bakal Beroperasi Bulan ini

Dengan adanya program angkutan umum gratis, yang diperuntukkan untuk para pelajar dan disabilitas di Kabupaten Tuban sendiri, maka pria ramah ini berharap agar program ini dapat menjadi contoh fasilitas ramah disabilitas ke depannya.

Disamping itu, Rustawar juga berharap agar Pemkab Tuban memberikan lapangan pekerjaan, bagi para disabilitas.

“Untuk Tuban harapan saya kedepannya menjadi contoh ramah disabilitas dan memperhatikan lapangan pekerjaan disabilitas. Karena kesejahteraan disabilitas, ada pada pekerjaan dan penghasilan,” pungkasnya. [Sav/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS