Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Kusus (Pelsus) milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Sabtu (10/9/2022) berhasil digagalkan.
Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal ditangkapnya pelaku berinisial IH di Pelsus SBI. Kemudian pelaku tersebut dipaksa untuk menunjukan keberadaan dua temannya. Selanjutnya, pelaku menjukan petugas bahwa kedua temannya berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.
Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku kedua DI dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Mengetahui kedatangan petugas pelaku ketiga ADC melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas diatas kapal.
Baca selengkapnya :
- Jaringan Penyelundup Narkoba Tertangkap di Pelsus SIG Tuban, Satu Orang Nekat Ceburkan Diri ke Laut
Takut ketangkap petugas ADC nekat menceburkan diri ke laut, namun sial ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut. Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.
“ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” terang, Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS