DLHP Tuban : Boleh Berjualan di Sekitar Taman Sleko, Asal Tidak Setiap Hari

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Jalan raya yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan lalu lintas, kini telah beralih fungsi digunakan untuk kegiatan perdagangan. Kondisi tersebut terpantau du Jalan Pahlawan hingga Basuki Rahmat atau sekitar Taman Sleko Tuban. 

Kendati terdapat himbauan larangan berjualan di sekitaran Taman Sleko, kenyatannya masih banyak juga pedagang yang mengais rejeki dengan menaruh gerobak dagangannya di pinggir jalan.

Hal tersebut praktis membuat arus lalu lintas sedikit mengalami gangguan, saat kondisi ramai pembeli yang memarkir kendaraanya di pinggir jalan. Melihat fenomena tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban memberi tanggapan bahwa jalan boleh digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan lalu lintas.

“Jalan boleh digunakan utk kegiatan diluar kepentingan lalu lintas selama diperoleh ijin untuk penggunaannya dan telah diatur rekayasa lalu lintasnya. Kegiatan tersebut hanya bersifat insidental (tidak setiap hari),” ucap  Kepala Bidang Lalu Lintas DLHP Tuban, Yuli Imam Isdarmawan kepada blokTuban.com, Sabtu (27/08/2022).

Baca juga :

Ada Banner Larangan Berjualan di Taman Sleko Tuban, Begini Respon PKL

- Tarik Minat Masyarakat, Tuban Fashion Week dari Jalan Kartini Bakal Geser ke CFN Taman Sleko

Muncul 4 Persoalan di CFN Tuban, Ketua DPRD Minta Bupati Menanganinya

Menurut Imam dengan banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan mengakibatkan rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas serta arus lalulintas menjadi tersendat dan rawan Laka lantas.

Melihat kondisi yang ada di lapangan sekitaran Taman Sleko menurut Imam tersendat saat sore hingga malam hari. Untuk waktu pagi sampai siang, arus lintas cenderung ramai lancar. 

“Kondisi kalau tidak banyak yang berjualan lalu lintas terpantau normal dan lancar, tapi kalau sudah mendekati sore atau malam hari, lalu lintas pengguna jalan mengalami hambatan/tersendat,” imbuhnya. 

Imam berpesan kepada para pedagang agar timbul kesadaran untuk mematuhi himbauan yang sudah diberikan. Di mana isi imbauan tersebut hanya berjualan saat pelaksanaan CFN saja. [Nur/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS