Belajar Dari Hilangnya Uang Nasabah BNI Tuban, Ini 6 Tips Menjaga Data Perbankan Pribadi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

 

blokTuban.com - Kisah pilu nasabah BNI Tuban, Dwi Ratnawati (40) yang kehilangan tabungan  di ATM bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh nasabah bank. Sebab, pada Rabu (27/7/2022) silam, tabungannya sebesar Rp. 40 juta dikuras oleh seorang pria tak dikenal saat mengambil uang di ATM BNI di kawasan sleko, Jalan Palawan, Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

 

Kronologi singkatnya, kala itu Dwi hendak mengambil uang di ATM BNI Sleko untuk biaya sekolah anaknya. Nahasnya, ketika akan memasukkan kartu ATM ke mesin, kartu ATMnya tidak bisa masuk. 

 

Di waktu yang sama, ada seorang pria yang tidak dikenalnya menawarkan bantuan. Pria itu lalu nyelonong masuk dan Dwi tanpa curiga sedikitpun. 

 

Alhasil kartu ATM nya dalam sekejap bisa dimasukkan. Namun setelah pria itu pergi ada yang aneh dengan nomor PIN nya.

 

“Waktu itu saya melihat kartu ATM bisa masuk, tapi mungkin PIN saya sudah diganti. Kemudian setelah saya masukan PIN ada tulisan di layar mesin kalau kartu ATM tidak berfungsi, padahal PIN yang saya masukkan benar,” kisahnya sambil berkaca-kaca.

 

Lantaran panik dengan PIN ATMnya yang dibobol pria tadi, Dwi langsung bergegas ke kantor BNI Cabang setempat di Jalan Basuki Rahmat Tuban. Saat itu saldonya masih aman, tapi tak berselang lama uangnya sebesar Rp40 juta lenyap.

 

Berdasarkan pemeriksaan petugas BNI, Pemimpin BNI Cabang Tuban, Samsul Arief menduga hilangnya dana nasabah terjadi akibat pelaku card tripping atau modus kejahatan yang menyalahgunakan ATM. 

 

"BNI telah menindaklanjuti laporan nasabah melalui pemblokiran kartu kredit untuk keamanan nasabah," kata Arief.

 

Pihak BNI menyarankan, nasabahnya memakai BNI Mobile banking. Sebab, fiturnya telah memiliki seluruh transaksi di mesin ATM seperti fasilitas penarikan uang tunai di mesin ATM. 

 

"Fitur penarikan uang tanpa kartu debit (BNI Mobile Tunai) sudah ada, sehingga potensi card tripping kartu debit dapat dihindari," imbuhnya. 

 

Senada dengan BNI Tuban, Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan, menuturkan ada beberapa jenis kejahatan pengambilalihan data nasabah yang cukup dikenal. Cara paling konvensional berupa skimming dan cara kedua yang sangat soft berupa Social Enginering.

 

Skimming adalah  kejahatan perbankan yang menyasar kartu kredit atau nomor PIN ATM, password, atau nomor CVC nasabah. Pelaku biasanya memasang bezel palsu di mulut mesin ATM, memasang router, menggunakan skimmer, dan memasang kamera tersembunyi di  ATM.

 

“Saat menggunakan ATM sebisa mungkin hati-hati. Meskipun sudah pasti pihak perbankan telah melakukan upaya pemasangan CCTV maupun alat anti skimmer,” ujar Rayendra dalam acara workshop daring bertema Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi, yang digelar AMSI bekerjasama dengan Bank BNI, Jumat (19/8/2022).

 

Sedangkan Social Enginering, adalah teknik kejahatan perbankan yang merekayasa pikiran calon korban untuk memanipulasi emosi mereka, seperti mengirim uang. Teknik ini sangat lembut sehingga korban sering tidak merasa telah membuka informasi sensitif seperti kata sandi, PIN, dan sistem keamanan lainnya kepada pelaku kejahatan. 

 

"Jika aset korban dicuri, itu bisa mengirim malware," tandas Rayendra.

 

Tips Menjaga Data Perbankan

 

Rayendra juga membagikan tips cara menjaga data perbankan. Meskipun pihak BNI juga mempunyai tim khusus fraud detection  yang selalu memantau anomali-anomali transaksi nasabah. 

 

Berikut 6 Cara Menjaga Data Pribadi Perbankan yang Bisa Dilakukan Nasabah:

 

  1. Selalu menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia, seperti identitas diri, nomor ponsel, no. rekening, user ID, password, PIN dan OTP transaksi;
  2. Melengkapi Deivice (HP, PC, Laptop) dengan anti virus dan tidak menggunakan Wifi public dalam melakukan transaksi;
  3. Mendaftarkan email / SMS notifikasi transaksi, dan lakukan updating data kepada pihak Bank apabila terdapat perubahan data;
  4. Menghindari transaksi melalui web yang tidak dikenal maupun pada merchant e commerce yang tidak mengimplementasikan 3d secure;
  5. Tidak memberikan atau meminjamkan kartu kredit /Debit kepada siapapun;
  6. Segera hubungi Call Center Bank apabila kartu hilang , dicuri , data kartu diketahui oleh pihak lain. [rof]