Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kantor Samsat Tuban melalui Instagramnya memberitahukan bahwa saat ini stok material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kosong. Kendati demikian, pemilik kendaraan yang sudah membayar pajak daerah tidak perlu khawatir, Kamis (18/8/2022).
Petugas Samsat akan memberi ganti berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) sebagai pengganti sementara sampai nanti mendapatkan material STNK asli. Surat tersebut dapat ditunjukkan ke petugas saat ada razia kendaraan.
Ketika material STNK sudah tersedia, petugas Samsat Tuban meminta pemegang SKPD untuk menukarkan dengan STNK dengan syarat membawa SKPD tersebut. Bagi yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi nomor 082139278996. [Ali]
Baca juga :
- STNK Rusak atau Hilang, Siapkan 6 Syarat Ini Sebelum Mengurusnya di Samsat Tuban
- Cara Tahu Besaran Biaya Pajak di Tuban Sebelum Membayarnya
- Ingin Balik Nama Kendaraan di Samsat Tuban, Siapkan 8 Syarat Ini
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS