Oleh : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Segenap umat muslim saat ini telah memasuki bulan Muharram. Awal tahun 1444 Hijriah ini, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan ibadah puasa sesuai syariat Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan hadist yang dlansir dari NU Online, dalam ulasan tiga macam puasa di bulan Muharram, Nabi Muhammad SAW menyebutnya sebagai puasa Muharram setingkat di bawah puasa Ramadhan.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya, "Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram. Sementara shalat paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam."
Ketiga puasa sunnah yang disebutkan tersebut tidak ada penjelasan lengkapnya. Namun Imam Almubarakfuri menguraikannya kapan puasa sunnah tersebut dilakukan.
Menurut kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarah atas Kitab Sunan Tirmidzi. Ia menulis, bahwa puasa di bulan Muharram ada tiga jenis berdasarkan waktu pelaksanaannya.
Pertama, puasa paling utama di bulan Muharram ialah puasa di hari kesepuluh atau tanggal 10, beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Yang artinya puasa dilakukan sejak tanggal 9, 10 dan 11.
Kedua, puasa sunnah Muharram dilakukan di tanggal 9 dan 10. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja, atau tanggal 10. Apabila hanya mampu melaksanakan ibadah puasa satu hari saja dapat dilakukan di tanggal 10 Muharram.
Selain itu, puasa Muharram dapat dilakukan di tangga-tanggal putih atau saat bulan purnama. Puasa pada bulan purnama itu disebut puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa di tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulannya.[dwi]
Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS