Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Besaran insentif guru PAUD se-Kabupaten Tuban sebesar Rp300 ribu per bulan, dinilai Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia DPRD Tuban masih kecil dan berada di bawah kebutuhan hidup layak, Rabu (6/7/2022).
Oleh sebab itu, wakil rakyat tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menaikkan 3 kali lipatnya dari sekarang. Supaya besaran insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik PAUD.
"Insentif Pemkab itu kami pandang merupakan iktikad baik, tetapi nilainya masih kecil dan harus dinaikkan," ujar perwakilan Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia, Tulus Setyo Utomo dalam rapat parpurna waktu lalu.
Terkait : P4GN Masuk Kurikulum Sekolah dan Madrasah
Ada empat kategori guru PAUD yang menerima insentif bulanan keseluruhan ada 2.080 guru. Rinciannya, 1.472 guru KB, 80 guru RA, 507 guru TK, dan 18 guru TPA.
Merespon permintaan fraksi DPRD, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, pemberian insentif untuk menyejahterakan mutu guru dan tenaga kependidikan tidak tetap di lingkup Dinas Pendidikan Tuban.
Insentif bersifat tetap selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dan tenaga kependidikan serta memenuhi kriteria yang dipersyarakat.
Terkait : Sedekah Sampah, Program untuk Didik Anak Peduli Daur Ulang Sejak Dini
"Semula insentif guru PAUD Rp150 ribu kemudian kita dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan," kata Bupati Tuban.
Soal permintaan Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia menaikkan insentif 3 kali, lanjut Bupati Lindra akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran atau keuangan daerah. Sekaligus mempertimbangkan program lainnya yang sifatnya lebih mendesak dan prioritas.
Terkait : Program Semai Benih Bangsa: Sekolah Paud Berkualitas, Siapkan Generasi Emas
"Sifat insentif adalah tambahan penghasilan, maka yang diterima pendidik di luar gaji rutin dari masing-masing satuan pendidikan," tukasnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS