Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Beberapa waktu belakangan ini, beredar video yang menunjukkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Kabupaten Tuban yang bertempat di kawasan Jalan Raya Tuban-Palang, tepatnya di tikungan Tundung Musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, fenomena serupa dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Soekarno-Hatta atau biasa disebut Jalan Tembus (JT) bawah. Kedua jalur tersebut memiliki resiko bahaya tinggi, karena menjadi jalur kendaraan berat.
Kembali ke aksi balap liar di tikungn Tundung Musuh, itupun kerap membuat masyarakat sekitar menjadi resah karena sering memblokade jalan raya, agar tak ada pengguna jalan lain yang lewat saat balapan sedang terjadi. Bahkan, aksi balap liar tersebut juga sempat diselingi dengan aksi anarkis dengan melempari batu ke arah truk yang melewati tempat tersebut.
Terkait : Pelaku balap liar Dapat Dijerat Hukuman Satu Tahun
Menanggapi keresahan yang dirasakan oleh sejumlah masyarakat tersebut, maka Satlantas Polres Tuban langsung melakukan tindakan dengan merazia tempat balap liar yang biasa digunakan oleh sekelompok pemuda untuk melakukan aksi balap liar.
“Kita melakukan tindakan dengan merazia balap liar, malam tepatnya jam satu. Itu dilaksanakan dan dipimpin langsung Kasatlantas,” terang KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso Kepada blokTuban.com, Selasa (5/7/2022).
Dalam razia tersebut, Polres Tuban berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 51 motor yang melanggar teknis kelaikan jalan. Seperti knalpot brong, ukuran roda kecil, hingga tidak ada plat nomor yang terpasang.
Terkait : Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Aksi balap liar
Selain melakukan penilangan terhadap puluhan kendaraan tersebut, Polres Tuban juga mengumpulkan seluruh joki atau penonton yang berada di tempat kejadian, guna diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Dikumpulkan, setelah diadakan pemeriksaan sepeda motonya lengkap, baik surat-surat maupun kelaikan teknis nya. Mereka hanya diberikan pembinaan, kurang lebih ada 200 orang. Saat itu memang banyak sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait sanksi hukum yang akan diberikan Polres Tuban kepada para pelaku balap liar tersebut, IPTU Sampir menyampaikan jika saat ini pihaknya masih belum dapat menelusuri hal tersebut lebih lanjut, terkait adanya tawuran atau tidaknya dalam kejadian itu.
Terkait : Polisi di Tuban Bubarkan balap liar, Belasan Motor Diamankan
“Belum bisa kita telusuri, kan ada tawurannya biasanya. Tapi saat kita melakukan penindakan tidak ada. Jadi sebatas melakukan penindakan penilangan dan disita barang buktinya yang nantinya setelah sidang sepeda motornya diberikan kepada pemiliknya, tapi sebelum dilengkapi belum boleh dibawa pulang,” imbuhnya.
Dengan adanya kejadian ini, IPTU Sampir juga berharap hal tersebut dapat memberikan kesadaran bagi para remaja yang mengganti sepeda motornya di luar spesifikasi sepeda motor dan tidak mengulangi hal yang serupa. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS