Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Tuban dan Bea Cukai Bojonegoro Akan Operasi Toko Ilegal

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya (KPPBC TMP C) Bojonegoro melakukan Gebyar Ekonomi Kreatif  dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal di kawasan pantai Boom Tuban. Sabtu (2/7/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki mengungkapkan bahwa potensi adanya rokok ilegal di Kabupaten Tuban cukup rendah. Pasalnya, Kabupaten Tuban tidak memiliki potensi tembakau.

 

“Alhamdulillah di Kabupaten Tuban untuk rokok ilegal sangat kecil, karena memang potensi tembakau di Kabupaten Tuban tidak ada, walaupun di sini kita ada Gudang Garam dan sebagainya tapi kalau potensi tembakau Tuban tidak ada,” Ucap Bupati Muda tersebut dalam sambutannya. 

Selama pemerintah hadir, lanjutnya untuk memberikan kesempatan dan peluang kepada masyarakat, maka keberadaan rokok ilegal dapat diminimalisir dengan baik. Sebab, meskipun pemerintah terus memberikan sosialisasi secara terus menerus, tetapi tidak memberikan wadah kepada masyarakat, maka menurutnya pemerintah tidak bisa mengarahkan masyarakat. 

 

Selain itu, Bupati Lindra sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan banyak hal. Mulai dari konsumen hingga produsen, sebab masyarakat akan mendapatkan hasil yang kurang baik dalam hal ini. 

“Saya berharap dibuka peluang-peluang tersebut (solusi), apabila ditemukan indikasi di wilayah Kabupaten Tuban  yang mungkin bisa menyebabkan adanya penyebaran rokok ilegal, tapi insyaallah kami berkolaborasi dengan jajaran Forkopimda juga bekerja terus hal ini bisa semakin kita minimalisir,” katanya. 

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya (KPPBC TMP C) Bojonegoro, Kunawi menyampaikan jika saat ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Tuban untuk melakukan operasi toko ilegal. 

 

Hal tersebut, dilakukannya karena Kabupaten Tuban merupakan kawasan lalulintas rokok ilegal karena ada di wilayah perbatasan. 

“Tahun 2021 kita sudah bekerjasama dengan pihak Pemda itu mengadakan tujuh kali operasi pasar dan Alhamdulillah hasilnya cukup lumayan. Daerah Tuban ini perlintasan, jadi rokok-roko dari daerah Timur melintas dari jalur Utara yang sering terjadi bukan diproduksi di Tuban, tapi daerah perlintasan,” jelasnya. 

Untuk itu, ia juga berharap agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mendukung upaya gempur rokok ilegal yang dapat merugikan Negara tersebut, sehingga peran masyarakat sangat penting. [Sav/Dwi]