blokTuban.com - Perekaman dan pendataan di SLB C Autis dan SLB ABD diikuti 40 anak pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 80 anak pembuat Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan kepemilikan dokumen tersebut, akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan kepada para disabilitas.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky berharap, setelah memiliki KTP diharapkan bantuan dari pemerintah bisa diambil oleh mereka sendiri. Pelayanan kependudukan ini diharapkan menyebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. (*)
Terkait : Pastikan Haknya, Pemkab Tuban Lakukan Perekaman Data Penyandang Disabilitas
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.