Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Dalam beberapa minggu trakhir ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya mobil patroli dari Satlantas Polres Tuban yang dilengkapi oleh kamera pendeteksi pelanggar lalu lintas atau Capture Attitude Record (INCAR).
Bahkan, tak sedikit masyarakat yang tanpa sadar terkena tilang elektronik (E-Tilang) mobil INCAR ini. Pasalnya, mobil patroli tersebut tidak hanya menyisir di wilayah perkotaan saja, akan tetapi juga masuk ke desa-desa.
Sistem baru dalam penilangan ini, tentu membuat masyarakat resah dan tidak terima karena dianggap terlalu membebani. Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso mengungkapkan jika selama mobil INCAR ini beroperasi, pelanggaran paling banyak yang dilakukan oleh masyarakat ialah tidak mengenakan helm saat berkendara.
Baca Juga : Mobil INCAR Polres Tuban Deteksi 1.414 Pelanggar!
”Sasaran sementara ini kan ada tiga yaitu helm, lawan arus dan marka, dan yang paling banyak pelanggaran yang dilakukan adalah helm selama ini,” terangnya kepada blokTuban.com, Kamis (23/6/2022).
Padahal, lanjutnya jika peraturan terhadap pemakaian helm tersebut sudah ada sejak tahun 1992 silam, dalam rangka menjaga keselamatan dan kenyamanan pemakai jalan, khusunya pengendara sepeda motor.
Oleh karena itu, ia mengatakan idak mungkin jika masyarakat tidak mengetahui peraturan yang telah diberlakukan selama kurang lebih 30 tahun lamanya, sehingga perlu adanya kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan diri dan memantuhi peraturan dalam berkendara.
Baca Juga : Operasi Patuh Semeru 2022, Sehari Mobil INCAR Deteksi 300 Pelanggaran
“Dari sini sebenarnya kita ingin memberikan penyadaran kepada masyarakat, jika memakai helm adalah sebuah kebutuhan. Bukan hanya takut saat ada polisi, kebutuhan akan keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng, intinya keselamatan,” paparnya.
Maka dari itu, tambahnya bahwa masayarakat yang biasa melanggar akan merasa kaget dengan adanya sistem ini. Di samping untuk keamanan masyarakat, dengan adanya sejumlah peraturan ini juga diharapkan bisa meminimalisir angka kecelakaan. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.