Warung Kopi di Tuban Sediakan Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen, KTP Pemilik dan 9 Botol Anggur Disita

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersma Anggota TNI, POLRI, DLH LLAJ dan DISPABUPORA telah mengadakan Operasi gabungan secara terpadu dengan sasaran Tibumtranmas pada Sabtu, 11 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wib. 

Mereka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No.16/2014 jo perda 9/2016 tentang Pengendali dan peredaran minuman beralkohol.

Kali ini, petugas menyasar empat titik yang kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras. Lokasi pertama yang didatangi petugas yakni, Warung Ahmad Seafood - Rengel, warung Bu Suwati Tlogonongko - Jadi, Ruko Jl. Nangka - Perbon, dan Stadion Lokajaya SUgihwaras, Kecamatan Jenu. 

Baca Juga ; COD Es Moni Sedang Viral di Tuban Kelabuhi Petugas Razia miras

"Dari empat titik yang tuju, minuman keras atau beralkohol hanya ditemukan di tiga lokasi," ujar Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin, S.Ip setelah razia. 

Di Warkop Ahmad Seafood yang dimiliki oleh Dwi Oktavia di Desa Pakuwon - Rengel, petugas gabungan tidak menemukan pelanggaran. 

Berbeda di lokasi berikutnya, ditemukan warkop yang menyediakan minuman beralkohol di atas 5% di Dusun Tlogo Nongko, Desa Jadi, Kecamatan Semanding. Warung kopi tersebut milik Suwati (37) beralamat di Desa Jadi, Semanding. 

Baca Juga : Sisir Pantura Tuban, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol miras

Sholahuddin menambahkan, selanjutnya pemilik warkop diberikan surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP dan Damkar menghadap kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 09.00 WIB. 

"Kami juga sita KTP pemilik warkop dan 6 btol Anggur Merah serta 3 anggur kolesom," imbuhnya. 

Lokasi ketiga juga sama. Saat menertiban peredaran Miras di depan Ruko Jl. Nangka, petugas gabungan langsung membina lima remaja di tempat dan disuruh pulang. Dari kelima remaja tersebut diamankan satu botol kecil (500ml Es moni). 

Baca Juga : Ratusan Botol miras Disita dari Tempat Karaoke di Jenu

Stadion Lokajaya menjadi lokasi terakhir yang menjadi titik penyebaran Miras di Tuban. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebuah bungkus Es moni yang ditinggalkan pemiliknya.

"Operasi Tibumtranmas terus akan kami lakukan untuk menegakkan Perda dan menjadikan Tuban aman dan bersih dari minuman beralkohol," tutupnya. [Ali]

Dapatkan konten Berita Tuban menarik lainnya hanya DI SINI.