3 Hari Uji Coba di Tuban, Mobil Incar Sudah Rekam 14 Pelanggaran

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.comMobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah diuji coba di Kabupaten Tuban. Selama tiga hari, mobil yang dilengkapi dengan kamera pengintai telah merekam 14 pelanggaran baik R2 maupun R4, Sabtu (11/6/2022). 

Mobil INCAR ini sendiri merupakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arah, dan menerjang marka tanpa diketahui oleh pelanggarnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPTU Jamhari ketika dimintai keterangan, menjelaskan sampai saat ini baru ada satu unit mobil incar yang ada di Kabupaten Tuban dan telah melewati uji coba selama tiga hari.

“Dari ujicoba terdapat 14 orang pelanggar dari berbagai kalangan serta di berbagi tempat,” ujar Iptu Jamhari kepada blokTuban.com.

Baca Juga : Waspada! mobil incar Akan Segera Diterapkan Polres Tuban

Mobil tersebut, lanjut IPTU Jamhari akan di bawa ke Polda Jatim guna dilakukan oprasi patuh pada hari Senin serta mengoperasikan mobil incar se- Jawa Timur. Untuk Kabupaten Tuban, Satlantas Polres Tuban masih mempelajari bagaimana memposisikan mobil dan memaksimalkan alatnya. 

"Karena jika posisi mobil tidak pas juga nanti gambar tidak jelas," jelasnya. 

Untuk efektivitas dengan adanya mobil ini, menurutnya sangat efektif karena dapat memutus kontak dengan pelanggar karena selama ini banyak yang mencoba merayu petugas dengan meminta sidang di tempat. 

Baca Juga : Januari-Mei 2022, satlantas Polres Tuban Catat 419 Kasus Kecelakaan

Di samping itu pula, dapat menyadarkan pelanggar walaupun tidak menyadarinya karena lokasi operasi mobil incar akan di taruh di tempat ramai pelanggaran. Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Satlantas intens melakukan sosialisasi di berbagai lokasi sekolah. 

"Setelah adanya mobil Incar ini semoga masyarakat semakin sadar dengan keselamatan dirinya sendiri. Jangan melanggar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," pesannya. 

Baca Juga : Terkait BPKB Palsu, satlantas Imbau Masyarakat Cek Keasliannya di Polres

Perlu diketahui, mobil patroli INCAR tersebut merupakan salah satu program yang diadakan oleh Polda Jawa Timur, bahwa setiap kabupaten yang ada di Jatim wajib memiliki kendaraan tersebut. [Nur/Ali]

 

Dapatkan berita Tuban menarik lainnya hanya DI SINI.