Lansia dalam Konteks Perjuangan, Perhatian dan Penghargaan

Oleh: Suhendra Mulia, M.Si

blokTuban.com - Di dalam undang-undang nomor 13 tahun 1998 menyebutkan lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun keatas. Dan di dalam undang-undang tersebut lansia dibagi dalam kategori lansia potensial dan lansia tidak potensial. 

Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa. Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.

Manusia merupakan makhluk hidup yang satu sama lain saling membutuhkan. Manusia hidup berdampingan dengan makhluk hidup yang lainnya seperti hewan dan tumbuhan. 

Manusia terlahir di dunia dalam keadaan butuh bantuan pertolongan orang lain, begitu juga manusia saat-saat di akhir hidupnya masih membutuhkan bantuan dari orang lain. Itulah yang menjadi kodrat manusia di dalam menjalani kehidupannya. 

Indonesia atau pemerintah mencanangkan dan/atau memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) setiap tahunnya pada tanggal 29 Mei. Tujuan peringatan HLUN (tirto.id, 2022) tersebut adalah untuk mengapresiasi semangat jiwa raga serta peran penting dan strategis penduduk lanjut usia di Indonesia. 

Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional diperingati sejak Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat, didaulat oleh peserta sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjadi pimpinan sidang pada tanggal 29 Mei tahun 1945.

KRT Radjiman Widiodiningrat adalah anggota paling tua yang memiliki pemikiran yang cemerlang dalam sidang pertama BPUPKI, demikian dikutip laman resmi Kemensos. 

Tanggal tersebut dicetuskan kembali dan dicanangkan pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) sebagai penghormatan atas jasa, pemikiran dan kebijakan Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat. 

Peringatan hari lansia ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyasar semakin besarnya jumlah lanjut usia di Indonesia. Berdasarkan data BKKBN (2022) di tahun 2020 ada sebanyak 26 juta lansia di Indonesia, dan kemungkinan di tahun 2022 ada sebanyak 28 juta orang. 

Dan data lainnya menunjukan ada lansia yang aktif masih menggunakan internet sebanyak 11 persen, dan lansia yang memiliki dan menggunakan HP sebanyak 46 persen. 

Dari data tersebut menunjukkan lansia potensial masih tinggi, terlihat masih mampu aktif berkomunikasi dan mengikuti perkembangan jaman melalui jaringan internet.

Untuk lansia tersebut bagi yang sudah tidak bekerja lagi ini dapat dimaksimalkan tenaga dan pikirannya dengan dibina kembali untuk melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa sesuai amanat UU No.13 tahun 1998. 

Untuk sebagian kalangan masyarakat mempunyai image bahwa lansia ini merupakan beban segalanya (waktu, biaya, dsb). Bagi mereka yang berketempatan lansia (yang tidak potensial/produktif). 

Dan sebaliknya untuk sebagian kecil kalangan masyarakat yang mempunyai lansia potensial/produktif  dan masih aktif menghasilkan barang/jasa maka lansia tersebut menjadi sumber untuk tumpuan hidup anak, cucu atau keluarganya. 

Merawat dan menjaga lansia yang sudah tidak produktif dan memiliki penyakit yang kronis bagi yang berketempatan harus mempunyai hati yang tulus, iklas, tabah, dan sabar. 

Lansia yang tidak potensial/produktif bagi masyarakat umum kebanyakan selalu identik dengan rumah jompo. Dimana anak atau keluarganya menyerahkan orang tua atau kerabatnya ke tempat penitipan panti rumah jompo. 

Persepsi mereka orang tuanya akan aman dijaga dan dirawat secara baik serta akan memiliki banyak teman di panti jompo tersebut. 

Untuk tahun 2020-2021 ini memiliki suasana berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena sejak tahun 2020 yang lalu dunia termasuk Indonesia berada pada posisi sebagai negara yang terkena pandemi Corona Virus Deases (Covid19).

Dan untuk ditahun 2022 pada bulan Mei Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan terhadap aktifitas masyarakat baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.  

Terkait hal ini, peringatan HLUN di banyak kalangan masyarakat yang mengetahui-nya dengan bermacam-macam cara mulai dari melakukan kunjungan ke panti jompo, penyantunan penghuni panti jompo, pemberian layanan kesehatan gratis.

Sedangkan untuk kalangan organisasi massa atau lembaga pemerintah memperingatinya dengan cara pemberian pelatihan, seminar, forum diskusi baik secara luring ataupun daring, dan bahkan ada diajak gadring ketempat-tempat wisata. 

Tema kegiatan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-26 tahun 2022 adalah “Lansia Sehat, Indonesia Kuat”. Salah satu organisasi Titian Komunikasi Indonesia bekerjasama dengan BKKBN, IKPTM dan Dolanan Wijaya Kusuma pada tanggal 29 Mei 2022 juga menyampaikan kegiatan peringatan HLUN ini yang diisi dengan webinar secara online.

Di dalam kegiatan tersebut di antaranya ada pemaparan tentang “Digital Untuk Lansia, Hidup Optimal Bebas Nyeri Sendi dan Otot, Literasi Baca Tulis Sehat Untuk Generasi A, dan Sampai Tua Tetap di Sanjung: 

Yang isinya penyampaian pengalaman masa muda/sekolah dulu oleh lanjut usia dari perwakilan lanjut usia yang hadir.” Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi kegiatan yang berkesan bagi seluruh lanjut usia, sehingga lanjut usia akan merasakan kepedulian dari seluruh masyarakat.

Ayo dari sekarang kita hilangkan image atau persepsi yang kurang baik pada lansia, mari kita bersama ciptakan suasana kebersamaan, gotong-royong, kepedulian, dan perhatian kepada sesama agar lingkungan terasa harmonis dan rukun. 

Khususnya untuk para lansia dapat hidup sehat, mandiri, dan sejahtera. “Selamat Hari Lanjut Usia Nasional 29 Mei 2022 Lansia Sehat, Indonesia Kuat.”[*]