Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Pada tahun 2022 angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban meningkat 63,67% dibandingkan tahun 2021. Terhitung dari 1 Januari hingga 5 Mei 2022 Jumlah kecelakaan lalu-lintas mencapai angka 419 kasus.
Sedangkan di tahun 2021 tertanggal 1 Januari sampai 5 Mei hanya mencapai 256 kasus. Disinyalir mobilitas kendaraan yang makin tinggi di tahun 2022 ditambah diperbolehkannya melakukan mudik, menjadikan salah satu faktor yang mempengaruhi.
Untuk tahun ini, Satlantas Polres Tuban mencatat kasus kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua dibanding R4.
“Sebab peningkatan kasus kecelakaan yaitu kurangnya kesadaran pengendara kendaraan dalam mematuhi aturan lalu lintas dan juga di sebabkan karena human eror yaitu pengemudi titik lelahnya di Tuban” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistiyono kepada blokTuban.com di ruangannya, Senin, (9/05/2022).
Ipda Eko menambahkan, lokasi rawan kecelakan yang ada di Tuban yaitu Jati Peteng yang berlokasi di Kecamatan Jenu, Jalan Raya Widang Tuban terutama di Desa Compreng sampai dengan Desa Kuwu, dan di jalur Plumpang.
"Lokasi itulah yang perlu diwaspadai oleh pengguna jalan saat mengendarai kendaraannya," tambahnya.
Dari data yang blokTuban.com peroleh, di bulan April saja sudah mencapai 112 kasus dengan presentase 18 orang meninggal dunia, 1 orang luka Berat dan 93 luka ringan. [Nur/Ali]