Mengenal Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku Hewan yang Ditemukan di 4 Daerah di Jatim

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Penyakit hewan baru, yaitu foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah ditemukan di empat daerah di Jawa Timur yaitu, Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian laboratorium di pusat veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Sabtu (7/5/2022). 

PMK tersebut diketahui disebabkan oleh virus dan bersifat akut serta sangat menular pada hewan berkuku belah terutama ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba serta babi. Penyebarannya yang cepat, sehingga dapat mengancam kesehatan ternak di Indonesia yang berdampak pada kerugian ekonomi pada masyarakat. 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dikutip Kominfo Jatim menetapkan Jatim dalam situasi tanggap darurat PMK. Perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian PMK yang terintegrasi serta terstruktur agar dapat mengurangi dampak penyakit hewan di wilayah yang terinfeksi serta mempertahankan wilayah yang masih bebas.

"Para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi,  agar segera bisa menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK," ujar Khofifah dalam rapat koordinasi pengendalian dan penanggulangan PMK di Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi. 

Dikatakannya, untuk tanggap darurat membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP)  yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik. Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.  Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya.

Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang di lapangan harus menyelesaikan secara teknis, terutama dari 4 kabupaten tersebut. Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan KLB.

"Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus berseiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi" terangnya.

Gubernur juga mengimbau kepada daerah - daerah di Jatim, selain empat daerah tersebut, untuk segera melakukan kewaspadaan serta antisipasi untuk supplyside-nya,  karena Surabaya suplai dagingnya dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik maupun Lamongan.

"Jadi memang harus menghitung supplyside  daging dan turunannya," ujarnya.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan produk turunannya, sebetulnya tingkat apa kalau ingin memproteksi dengan cara apa, atau memang produk turunan itu sama sekali tidak bisa digunakan, kalau demikian bagaimana, dengan dagingnya dan seterusnya, yang jelas kami berharap bahwa panduan panduan teknis seperti ini kami bisa segera mendapatkan dari Kementerian pertanian, khususnya dari dirjen peternakan dan kesehatan hewan," imbuhnya.

Supaya tidak menimbulkan kepanikan, kata Gubernur, bisa mencari format seefektif mungkin,  misalnya dari dirjen PKH kemudian komunikasinya dengan Pemprov, dari kemenko perekonomian juga bisa menjadi bagian ikut mengkoordinasikan secara teknis karena memang banyak hal yang terkait dengan tanggap darurat ini harus dicari solusi yang efektif.

"Langkah-langkah tanggap daruratnya, yakni sedapat mungkin melakukan sesuatu yang bisa memberikan solusi, dan para bupati bisa memberikan langkah-langkah proteksi, baik dari dari kandang-kandang tertentu, kemudian kemungkinan pencegahan transmisinya. Selain itu lalu lintas dari hewan, dari satu titik ke titik yang lain, kemudian apa saja yang masih boleh dikonsumsi dari kemungkinan hewan yang terkonfirmasi PMK dan seterusnya," tutupnya. [Ali]