Serahkan 147 SK, Bupati Tuban Soroti Kompetensi ASN Usia Muda

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 147 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Kabupaten Tuban formasi Tahun 2021, Senin (04/04/2022). 

Mas Bupati sapaan akrab Bupati Tuban, menyoroti ASN yang baru dilantik didominasi berusia muda dan kompetensi yang mumpuni. Hal tersebut menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan pada berbagai aspek. 

Langkah tersebut hendaknya diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja. Dihadapan aparatur yang baru, Mas Bupati berpesan agar mereka bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi. Selain itu, menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang. 

Aparatur Pemkab Tuban diharuskan mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif dan efisien. Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban perlu meningkatkan kepekaan, mendengar, melihat, dan merasa untuk menginventarisir persoalan yang ada masyarakat. 

“Bukan semata fokus pada tupoksi tapi juga mampu menjawab persoalan di masyarakat serta mampu memenuhi indikator capaian kinera," ujar Bupati Halindra di Pendopo Krida Manunggal Tuban. 

Bupati Lindra menekankan amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dengan bertanggungjawab. Jadikan setiap usaha sebagai karya dan pengabdian agar nantinya dicatat dalam sejarah sebagai sosok yang mampu membawa perubahan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih dalam laporannya menyebutkan, 147 orang ASN yang menerima SK terdiri 125 orang CPNS dan 22 orang PPPK. 

Mereka yang menerima SK CPNS terdiri dari Golongan III/B sebanyak 18 orang, Golongan III/A sebanyak 42 orang, dan Golongan II/C sebanyak 65 orang. Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari Golongan X sebanyak 6 orang, Golongan IX sebanyak 14 orang, dan Golongan VII sebanyak 2 orang.

"Pengadaan pegawai Pemkab Tuban untuk mengisi kebutuhan jabatan administratif maupun fungsional. Sekaligus mendukung penyelenggaran pemeritahan di Kabupaten Tuban," sambungnya. 

Diketahui, dalam penyerahan SK itu juga disaksikan langsung Wakil Bupati Tuban, Riyadi, Sekda Tuban, Budi Wiyana, dan pimpinan OPD Pemkab Tuban. [Ali]