Dua Warung di Tuban Terjaring Razia Miras Jelang Ramadan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1443 Hijiryah, petugas gabungan di Kabupaten Tuban terdiri dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Kodim 0811, dan POlres menggelar razia ke sejumlah warung. 

Razia yang dimulai pukul 19.30 Wib, Kamis (31/3) sampai selesai itu, hasilnya tidak menggembirakan sehingga ada indikasi atau dugaan info razia telah bocor. 

Petugas razia yang menggunakan kendaraan R4 dan R2 itu hanya menemukan anggur kolesom dari area Kecamatan Palang, dan Arak di warung Jalan Teuku Umar Tuban. 

Kabid Penyelanggaraan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP, Sholahuddin mengatakan, petugas hanya membawa barang bukti satu botol anggur kolesom. Sedangkan untuk arak di Jalan Teuku Umar, bb yang tinggal sedikit langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ke tanah. 

"Operasi kali ini adalah cipta kondisi jelang puasa dan lebaran. Kami beri himbau supaya masyarakat aman dan nyaman," kata Sholahuddin kepada reporter blokTuban.com usai razia. 

Soal dugaan kebocoran info razia, mantan pejabat Inspekstorat itu kurang mengetahuinya. Kendati demikian, ia akan menggelar razia lebih intens selama Ramadan. 

Ia menghimbau kepada masyarakat, bahwa jual beli minuman beralkohol harus dilengkapi dengan ijin. Bagi yang tidak mematuhi aturan, otomatis akan mendapatkan peringatan dari petugas gabungan. 

"Pemilik warung akan kami panggil pekan depan. Ketika dua sampai tiga kali melanggar menjual miras, maka akan diteruskan ke sidang Tipiring," katanya. 

Catatan petugas, ada sejumlah pemilik warung beberapa kali menghiraukan ijin menjual minuman beralkohol. Mereka akan diberi sanksi khusus supaya mendapatkan efek jera. [Ali]