Aksi FSPMI Tolak PHK di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu krusial yang dikritisi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban. Mereka melakukan aksi, dan meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk tidak diam dan terkesan membiarkan PHK terus menerus dialami buruh. 

Dalam aksinya, FSPMI menyebutkan adanya delapan buruh alih daya yang di PHK di wilayah Semen Indonesia melalui pihak II atau vendor. FSPMI dengan massa  kurang lebih 500 orang bergerak sejak pukul 07.00 Wib dari Lapangan Desa Temandang menuju pabrik Semen Indonesia, kemudian ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban. 

Mereka membawa beberapa tuntutan, yaitu meminta PT. Perwira Jaya Sakti vendor Semen Indonesia mengembalikan status hubungan kerja ke-10 pekerjanya seperti semula. Meminta pihak semen untuk mengevaluasi dan mengakaji ulang mekanisme tender di wilayah kerjanya supaya tidak ada yang dirugikan. 

Buruh metal juga meminta SI untuk ikut serta mengentaskan kemiskinan dan tidak memberhentikan atau PHK terhadap karyawan di Tuban. Adapun nama-nama pekerja alih daya yang di PHK dengan dalih efesiensi yaitu, Kardani, Warsiman, David Setiawan, dan Indra Rio semuanya Helper terdampak efesien PT. Mandiri Jaya Pribumi.

Pekerja lainya, Lim Nur Hendri, Zulianto, Agus Rujito dinaungi PT. Delta Indratama Orion, Kholiq dinaungi PT. Bumi Berkah Karya. Sedangkan buruh yang diberhentikan di PT Perwira Jaya Sakti adalah Dakrun, Iswari, Moh Rofiul Anam, M. Asip, dan Muhammad Tantowi Meidani, Sucipto, Sumarto, Suyatno, Thoriqul Hasan, dan Wito. 

"Kami dari FSPMI menolak keras adanya PHK," ujar Ketua FSPMI Tuban, Duraji kepada reporter blokTuban.com, Selasa (15/3/2022). 

Tak hanya memprotes terkait kebijakan PHK sepihak terhadap delapan pekerja, lanjut Duraji, para buruh juga kecewa dengan adanya 10 orang berstatus sebagai pekerja waktu tertentu diturunkan menjadi pekerja harian lepas. 

"Ironisnya jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dicabut. Ini sangat miris sekelas perusahaan BUMN ada pekerja yang tidak didaftarkan jaminan sosial," tegasnya.

Duraji juga mengajak seluruh buruh untuk tidak segan mengkritisi Pemkab, jika persoalan PHK terus terjadi. Harapannya setelah Pemkab turun tangan, buruh yang sebelumnya diberhentikan dapat mendapatkan kesejahterannnya kembali. Aksi kali ini merupakan tonggak sejarah, bahwa jika buruh bersatu maka keadilan akan digenggam. 

Setelah mendengarkan aspirasi buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Sugeng Purnomo berkomitmen untuk memperbaiki kinerja kedepannya. Untuk tuntutan buruh, Pemkab akan berusaha untuk mengembalikan delapan buruh bekerja dan tidak turun level.

"Hari ini kita akan bersurat ke PT Semen Indonesia. Untuk rencana pertemuan Kamis diagendakan bertemu perusahaan dengan pihak terkait. Yang paling mendesak delapan orang bisa bekerja lagi, dan itu akan kita komunikasikan dengan perusahaan semen," janji Sugeng di hadapan ratusan buruh. 

Sedangkan pihak Semen Indonesia, melalui Kasi Keamanan SIG Pabrik Tuban Suparto menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pihak buruh, pihak manajemen akan melakukan mediasi dengan vendor.

"Ini agar ditindaklanjuti oleh pihak vendor, terkait penyelesaian 8 orang yang tidak dipekerjakan. Kita juga akan tanya masalahnya apa ke vendor," pungkasnya. [Ali]