21:00 . Antisipasi Terserang Batuk Pilek, Kadinkes P2KB Tuban Himbau Masyarakat Hindari Junk Food ood   |   20:30 . Cara Cek Nomor Rekening yang Aman dari Penipuan   |   20:00 . Keren! Pemuda di Tuban Ini Rela Kotor Demi Selamatkan Lingkungan   |   19:30 . Lepas Pengawasan, 2 Bocah Main Api Sebabkan Kebakaran Hebat di Tuban   |   19:00 . Aksi Pencurian Kabel Listrik di Tuban Terekam CCTV, PLN Merugi Rp 9 Juta   |   18:00 . Cabai di Pasar Tuban Turun Tipis, Telur Ayam Bertahan di Rp29 Ribu   |   17:00 . 216 Anak di Tuban Ajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Sejak Januari-Mei 2023   |   16:00 . Satu-satunya di Tuban, Rainbow Slide Wisata Tebing Pelangi Masih Gratis   |   15:30 . Sore Ini, 23 CJH Tambahan Asal Tuban Dijadwalkan Terbang ke Arab Saudi   |   15:00 . Gua di Desa Belikanget Tambakboyo Tuban Berada di Atas Bukit: Terdapat 3 Pintu Masuk   |   14:00 . Cara Kerja Aplikasi Get Contact Mendeteksi Nomor Tidak Dikenal   |   13:00 . 8 Tim Lolos Cabor Sepak Bola Bupati Tuban Cup, Simak Jadwal Penyisihan 8 Besar   |   12:00 . Boogyman di Bioskop NSC Tuban: Sosok Sadis Muncul dari Tempat Gelap   |   11:00 . Jadwal Pertandingan Babak 8 Besar Bupati Tuban Cup 2023: Pamor FC Bertemu PS Socorejo   |   10:00 . Harga Emas Antam Hari ini 10 Juni 2023 Stagnan di Level Rp1.062.000 Per Gram   |  
Sat, 10 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Penyelundupan 19 Ton Pupuk Subsidi di Palang Tuban Terbongkar, Modusnya Sama di Kerek

bloktuban.com | Tuesday, 01 March 2022 14:00

Penyelundupan 19 Ton Pupuk Subsidi di Palang Tuban Terbongkar, Modusnya Sama di Kerek Kapolres Tuban, AKBP Darman. (dok.blokTuban.com)

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Petugas Polres Tuban berhasil membongkar aksi penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 sampai 19 ton di wilayah Kecamatan Palang. Informasi awal, modus penyelundupan di Palang mirip dengan di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu. 

Temuan tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Darman di Mapolres Tuban, Selasa (1/3/2022). Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak dua orang, dan barang bukti berupa sebuah truk. 

"Tersangka ada dua dan dua truk. Satunya diamankan di wilayah Palang. Untuk pupuk kurang lebih 18 sampai 19 ton untuk yang di Palang. Modusnya hampir sama dengan kasus di Kerek," ujar Kapolres Darman secara singkat. 

Untuk informasi detail, tim Satreskrim masih mendalaminya untuk disampaikan dalam jumpa pers di kemudian hari. Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pendistribusian atau penyelundupan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan asal Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pengungkapan pendistribusian pupuk subsidi tanpa izin itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban di wilayah Kecamatan Kerek. Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus pendistribusian pupuk tanpa izin itu setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Sopir truk tersebut mengaku mendapatkan pupuk dari gudang milik ZAI yang beralamatkan Kabupaten Pamekasan, Madura. Rencananya pupuk tersebut akan dikirim menuju Kecamatan Kerek dengan upah angkut Rp 1.700.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang pengusutan penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo  Pasal 4 dan 8 PERPU No.8 tahun 1962 tentang perdagangan barang-barang dalam pengawasan jo pasal 2 PERPRES No. 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas PERPRES No. 77 tahun 2015.

Tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan jo pasal 30 ayat (2) PERMENDAGRI No.15 tahun 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun penjara. [Ali]

Tag : Penyelundupan pupuk, Kapolres Tuban AKBP Darman, Pupuk Palang, Pupuk Kerek, Pamekasan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 03 June 2023 22:00

    Netral di Era Keberpihakan

    Netral di Era Keberpihakan Dalam era dimana opini publik sering kali terbelah dan polarisasi politik semakin meningkat, menjadi tantangan tersendiri untuk tetap netral....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat