21:00 . Hujan Deras Guyur Tuban Kota, Sejumlah Jalan Tergenang Banjir   |   20:00 . Penerimaan Pajak PBB-P2 Tahun 2023 Kabupaten Tuban Capai 105,07 Persen   |   19:00 . Lirik Lagu Fatimah - Single Terbaru dari Wali Band   |   18:30 . David Febrian Sandi: Belajar Politik Kejujuran   |   18:00 . Resep Kare Rajungan Pedas Gurih Khas Tuban   |   17:00 . Sempat Berinteraksi Dengan Tersangka Pembacokan Sekdes, Kades Sidonganti Akan Dipanggil Satreskrim Polres Tuban   |   16:00 . Harga Emas Antam Hari Ini 8 Desember 2023 Dibanderol Rp1.116.00 Per Gram   |   15:00 . Jembatan Dam Seng di Senori Tuban Tak Kunjung Rampung, Warga Keluhkan Jalan Darurat Licin Saat Hujan   |   14:00 . Selama Januari-November 2023, Tercatat 1.638 Istri di Tuban Gugat Cerai di Pengadilan Agama   |   13:00 . Doa Mohon Kelancaran Rezeki Sesuai Ajaran Rasulullah SAW   |   12:30 . Habis Menang 3-0, Pelatih Optimis Persatu Tuban Bisa Libas Persibo   |   12:00 . Berbagai Cuaca Ekstrem Selama Musim Hujan yang Perlu Diwaspadai   |   11:00 . Melestarikan Olahraga Tradisional, Cukupkah Dengan Kompetisi?   |   10:00 . Beri 8 Catatan, Tim Mabes Polri Nilai Stadion Tuban Sport Center Layak Jadi Home Base Persela   |   09:00 . Asal-Usul Berdirinya Desa Bulujowo Tuban, Pohon Berbulu dan Situs Sejarah   |  
Sat, 09 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Penyelundupan 19 Ton Pupuk Subsidi di Palang Tuban Terbongkar, Modusnya Sama di Kerek

bloktuban.com | Tuesday, 01 March 2022 14:00

Penyelundupan 19 Ton Pupuk Subsidi di Palang Tuban Terbongkar, Modusnya Sama di Kerek Kapolres Tuban, AKBP Darman. (dok.blokTuban.com)

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Petugas Polres Tuban berhasil membongkar aksi penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 sampai 19 ton di wilayah Kecamatan Palang. Informasi awal, modus penyelundupan di Palang mirip dengan di Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu. 

Temuan tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Darman di Mapolres Tuban, Selasa (1/3/2022). Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak dua orang, dan barang bukti berupa sebuah truk. 

"Tersangka ada dua dan dua truk. Satunya diamankan di wilayah Palang. Untuk pupuk kurang lebih 18 sampai 19 ton untuk yang di Palang. Modusnya hampir sama dengan kasus di Kerek," ujar Kapolres Darman secara singkat. 

Untuk informasi detail, tim Satreskrim masih mendalaminya untuk disampaikan dalam jumpa pers di kemudian hari. Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pendistribusian atau penyelundupan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan asal Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pengungkapan pendistribusian pupuk subsidi tanpa izin itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban di wilayah Kecamatan Kerek. Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus pendistribusian pupuk tanpa izin itu setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Sopir truk tersebut mengaku mendapatkan pupuk dari gudang milik ZAI yang beralamatkan Kabupaten Pamekasan, Madura. Rencananya pupuk tersebut akan dikirim menuju Kecamatan Kerek dengan upah angkut Rp 1.700.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang pengusutan penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo  Pasal 4 dan 8 PERPU No.8 tahun 1962 tentang perdagangan barang-barang dalam pengawasan jo pasal 2 PERPRES No. 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas PERPRES No. 77 tahun 2015.

Tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan jo pasal 30 ayat (2) PERMENDAGRI No.15 tahun 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun penjara. [Ali]

Tag : Penyelundupan pupuk, Kapolres Tuban AKBP Darman, Pupuk Palang, Pupuk Kerek, Pamekasan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat