17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali, Tuban Turun Level 2

bloktuban.com | Thursday, 03 February 2022 17:00

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali, Tuban Turun Level 2 Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa Bali. (Foto: Istimewa)

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Kementerian Dalam Negeri kembali menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imnedagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Level 2, hingga Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali. 

Dalam keterangan tersebut, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022 mendatang. Dalam Inmendagri tersebut, terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada level 3, 85 kabupaten/kota berada di level 2 dan 40 kabupaten/kota yang berada pada level 1. 

Dari salinan tersebut, tertera jumlah di wilayah Jawa Timur yang saat ini menerapkan PPKM level 2 bertambah. Pasalnya, ada beberapa kabupaten yang naik dari level 1 menjadi level 2. Pada PPKM sebelumnya wilayah yang masuk kedalam kategori daerah yang menerapkan PPKM Level 2 hanya 11 kabupaten. 

Sedangkan dalam PPKM kali ini bertambah sembilan kabupaten dan jumlahnya menjadi 20 kabupaten. Adapun wilayah yang saat ini naik menjadi level 2 ialah Ngawi, Madiun, Tulungagung, Jombang, Kota Blitar, Tuban, Nganjuk, Pasuruan, dan juga Bojonegoro. 

Penetapan level dalam wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Sekaligus ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi. 

Dengan demikian, adapun wilayah di Jawa Timur yang saat ini menerapkan PPKM Level 2 ialah Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Mandiun, Ngawi, Kota Malang, Lumajang, Kota Batu, Kota Blitar,  Jombang, Kediri, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Pasuruan, Jember, Bojonegoro, dan juga Bangkalan. [Sav/Ali]

 

Tag : Inmendagri, PPKM Jawa Bali, Tuban Level 2, Vaksinasi, Pembatasan Sosial



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat